Disperindag Maluku Utara Fokus Kerja Sesuai Target RPJMD
Dinas Perdagangan dan Penidustrian Maluku Utara akan bekerja sesuai dengan target RPJMD.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dinas Perdagangan dan Penidustrian Maluku Utara akan bekerja sesuai dengan target RPJMD.
Kepala Dinas Perindag Maluku Utara, Yudhitya Wahab mengatakan, jadi fokus mereka ialah pembangunan pasar modern muara Oba yang juga termuat dalam target RPJMD lima tahun.
"Pembangunan ini menjadi tuntutan masyarakat di perkotaan Sofifi, dan sejumlah usulan-usulan Pemkab Kabupaten/kota yang saat ini masih kita pelajari, jika itu jadi kebutuhan dasar makan harus diakomodir," ucap dia, Minggu (14/5/2023).
Menurut dia, misalnya di sejumlah kabupaten yang mayoritas adalah nelayan seperti di Kabupaten Halmahera Barat yang meminta dibangun pengelolaan es batu berkapasitas besar.
"Saat ini kita lagi merumuskan dengan Bappeda," ujarnya.
Disentil terkait nilai beli terlalu tinggi di dua Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur pada tahun 2022, sehingga membuat dua Kabupaten itu menjadi Kabupaten miski
"Kami tetap masuk ke dua Kabupaten itu dengan sejumlah program pemberdayaan spesifiknya pengembangan industri dan pedagang," katanya.
Lanjut dia, pihaknya itu tak mengacu kepada penuntasan kemiskinan, namun tetap melakukan kolaborasi dengan Dinas Sosial.
"Kolaborasi ini agar program penuntasan kemiskinan kita juga bisa sasar dan memang daerah kepualauan itu suka terjadi disparitas harga," jelasnya.
"Karena dari Halmahera Timur itu harus ambil barang di Sofifi, kemudian Sofifi ambil barangnya ke Ternate, maka itu yang menjadi perhatian kami," sambungnya. (*)
Kena Pukulan Pentungan Aparat Saat Unjuk Rasa, Aisun Salim Lapor ke Polres Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Pemkab Taliabu Gelar GPM 2025, Beras Rp 67 Ribu per 5 Kilogram |
![]() |
---|
Launching Aplikasi Jaga Desa Komitmen Pemprov Malut, Kemendes dan Kejaksaan: Perkuat Pengawasan DD |
![]() |
---|
Jamintel Kejagung RI Gandeng Kepala Daerah se Maluku Utara Awasi Dana Desa |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.