Halmahera Selatan
Profil Meidi Noldi Kurama, Calon DPRD Maluku Utara Dapil Halmahera Selatan dari PKB
Sosok Meidi Noldi Kurama, memang sudah tak asin lagi di Obi, Bacan dan Gane di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sosok Meidi Noldi Kurama, memang sudah tak asin lagi di Obi, Bacan dan Gane di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Ini karena pria 33 tahun yang berprofesi sebagai advokat itu, terbilang cukup eksis mendampingi masyarakat kecil untuk mencari keadilan hukum atas perkara yang dihadapi.
Kini, Meidi Noldi Kurama resmi terdaftar sebagai Calon Anggota DPRD Maluku Utara dari PKB di daerah pemilihan (Dapil) IV Halmahera Selatan, pasca KPU menyatakan berkas Bacaleg PKB lengkap dan diterima.
Berikut profil singkat Meidi Noldi Kurama.
Meidi Noldi Kurama merupakan anak ke 7 dari pasangan Naser Kurama dan Amelia The Noldi berasal dari Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan.
Noldi menamatkan pendidikan dasarnya di SD GMIM 16 Pateten, Kota Bitung tahun 2003 lalu di SMPN 7 Bitung 2005 dan tamat di SMAN 2 Luwuk, Sulawesi Tengah pada tahun 2008.
Pria kelahiran tahun 1990 ini kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Pembangunan Indonesia, Sulawesi Utara, dan berhasil peroleh gelar strata I jurusan Ilmu Hukum tahun 2016.
Kepada TribunTernate.com Noldi mengatakan selama bermahasiswa, ia cukup aktif dalam organisasi internal dan ekstermal kampus.
“Waktu itu saya pernah menjabat ketua advokasi mahasiswa. Kemudian di semester 3 itu saya sudah ikut magang pengacara,” katanya, Senin (15/5/2023).
Pada tahun 2016, Noldi dinyatakan lulus dalam ujian profesi pengacara di Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Utara dan diambil sumpah profesi tahun 2018.
Menurut Noldi, selama jadi pengacara ia pernah menangani kasus-kasus besar di Sulawesi Utara.
Salah satunya pembunuhan pendeta yang sangat viral di tahun 2017-2018.
Sementara di Halmahera Selatan, ia mengaku lebih fokus membantu kasus yang dialami orang-orang yang kurang mampu.
“Seperti KDRT, pemerkosaan dan kekerasan. Itu dibantu secara ikhlas tanpa biaya. Karena memang niat saya jadi pengacara adalah membantu orang,”
“Saya juga jadi tim kuasa Bupati Usman Sidik di Mahkama Konstitusi pada Pilakada 2020. Kemudian mengenai sengketa-sengketa Pilkades,” terangnya.
Baca juga: Partai Gelora di Halmahera Selatan Terancam Tak Ikut Pileg 2024, Ini Penyebabnya
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.