Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Usman Sidik Buka Kontak Pengaduan Khusus pada Masyarakat Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik membuka kontak pengaduan khusus kepada masyarakat.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik. Ia membuka kontak aduan khusus terhadap masyarakat, Senin (15/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik membuka kontak pengaduan khusus kepada masyarakat.

Menurut Bupati, kontak pengaduan tersebut untuk memepercepat respons atas segala masalah dan kebutuhan masyarakat Halmahera Selatan, terlibih dalam hak pelayanan publik.

“Kondisi Geografis Halmahera Selatan yang berciri kepulauan dengan luas wilayah sepertiga wilayah Provinsi Maluku Utara, tentu berimplikasi pada jangkauan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,”

“Sehingga di era keterbukaan informasi ini, harus ada terobosan pelayanan yang cepat demi merespon segala permaslalajan,” jelas Bupati, Senin (15/5/2023).

Politisi PKB itu mengaku, ia sendiri yang akan memonitor kontak pengaduan ini. Sehingga jika ada masalah dalam pelayanan kurang optimal di setiap kecamatan dan desa, maka akan diketahuinya sendiri lewat aduan yang dikirim masyarakat di kontak tersebut.

“Saya juga selalu tekankan menyangkut dengan pelayanan masyarakat, diutamakan berkaitan dengan hak masyarakat tidak mampu, yaitu BLT desa,” ujarnya.

Baca juga: Profil Meidi Noldi Kurama, Calon DPRD Maluku Utara Dapil Halmahera Selatan dari PKB

Usman Sidik juga mengungkapkan, sudah banyak aduan dari masyarakat Halmahera Selatan melalui kontak aduan itu. Ia bahkan sudah menindaklanjutinya secara langsung, maupun mengarahkan jajarannya untuk ambil langkah.

"Saya tidak mau masyarakat saya menderita, saya membuka layanan informasi aduan pelayanan publik 24 jam. Dengan adanya ini, saya bisa tahu permasalahan atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat saya,”

“Dan akan direspons segera mungkin jika terjadi masalah atau penyimpangan menyangkut dengan pelayanan terhadap masyarakat baik pada OPD, pemerintah kecamatan maupun desa,” terangnya.

Usman Sidik lantas menegaskan, aspirasi masyarakat Halmahera Selatan yang disampaikan melalui informasi aduan publik, akan ditampung untuk jadi perhatian khusus.

“Kami tampung untuk menjadi perhatian khusus untuk ditindaklanjuti," tukasnya.

Berkut nomor pengaduan yang dibuka Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik: 082193984052. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved