Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Merasa Difitnah, Tersangka Asusila di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, DMI: Itu Tak Ada dalam Islam

Rian Antoni melakukan sumpah pocong karena tak terima disebut melakukan tindak asusila ke seorang anak yang usianya masih lima tahun.

Sripoku.com/Imam Pramana
Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah aksi sumpah pocong tengah menjadi sorotan.

Sumpah pocong itu dilakukan oleh seorang pria yang juga tersangka kasus asusila di Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (18/5/2023).

Diketahui, pria pelaksana sumpah bernama Rian Antoni (41), warga Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Ia melakukan sumpah pocong karena tak terima disebut melakukan tindak asusila ke seorang anak yang usianya masih lima tahun.

Adapun momen sumpah pocong itu sempat beredar viral di media sosial.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Rian tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Ia bahkan telah dua kali melakukan sumpah pocong terkait dugaan tindak asusila yang dilakukannya.

Rian tetap menyangkal dirinya melakukan tindak asusila ke anak di bawah umur.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Pasuruan: 7 Orang Tewas, 3 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: Desta Jatuhkan Talak pada Natasha Rizky, Kuasa Hukum Bantah Isu Perselingkuhan

Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila.
Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila. (Sripoku.com/Imam Pramana)

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," kata rian seperti yang diwartakan TribunSumsel.com.

Ia juga merasa dirinya difitnah atas kasus ini.

"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini difitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.

Kuasa Hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa mengatakan, kliennya melakukan sumpah pocong tanpa paksaan.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.

Fredi menambahkan, kliennya juga cerita jika memiliki beban.

"Mereka merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved