Sempat Kabur, Seorang Penjual Captikus Ditangkap Anggota Polsek Pulau Ternate
Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Wahyu Hermawan benarkan adanya, penyitaan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis captikus hingga pemiliknya.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Wahyu Hermawan benarkan adanya, penyitaan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis captikus hingga pemiliknya.
Dia menyebut, penangkapan itu bermula adanya informasi masyarakat hingga ditindak lanjuti.
“Saat kami dapat info langsung menuju ke TKP,” kata Wahyu Minggu (21/5/2023).
Lebih lanjut menurut Wahyu, dari laporan yang diterima ada seorang warga di Kelurahan Kastela menjual miras.
Atas itulah mereka langsung bergerak menuju TKP guna mengamankan pelaku.
"Kita langsung mengamankan barang bukti miras sebanyak 50 kantong plastik serta pelaku penjual miras," kata Wahyu.
Baca juga: Istri Gubernur Maluku Utara Terancam Dijemput Paksa Karena Mangkir Terus dari Panggilan Polisi
Pria berpangkat satu balok itu menambahkan, pada pukul 21:10 WIT, personel Polsek Pulau Ternate membawa pelaku ke kantor polisi untuk diamankan.
“Pelaku sudah diamankan, setelah digrebek.
Cuman waktu dibawa pelaku melompat dari kendaraan roda dua dan melarikan diri ke hutan Kelurahan Kastela namun berhasil ditangkap lagi,”pungkasnya. (*)
Kecelakaan Tunggal di Kilo 3 Kelurahan Payahe Tidore Tewaskan 2 Orang |
![]() |
---|
Kata Yakub Husain pada Penguatan Relawan Gerakan Kebijakan Pancasila di Tidore |
![]() |
---|
Peduli Ekonomi Warga, Pemkot Tidore Lakukan Gerakan Pangan Murah 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 31 Agustus 2025: Potensi Hujan Ringan-Sedang di Tiodre |
![]() |
---|
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.