Sofifi
Terlambatnya Pembayaran TPP ASN Pemprov Maluku Utara karena Pihak SKPD Tak Masukan SKP
Berontaknya sejumlah ASN Pemprov Maluku Utara pada Rabu (24/5/2023) kemarin, ditanggapi Biro Adpim Pemprov Maluku Utara, Rahwan K Suamba.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Berontaknya sejumlah ASN Pemprov Maluku Utara pada Rabu (24/5/2023) kemarin, ditanggapi Biro Adpim Pemprov Maluku Utara, Rahwan K Suamba.
Dia mejelaskan bahwa hasil koordinasinya dengan BPKAD terkait kejelasan pembayaran TTP ternyata masing-masing dinas, badan dan biro sampai saat ini juga belum memasukan SKP untuk diverifikasi agar dibayarkan.
• Direktur RSUD CB Ternate Minta Maaf atas Pelayanan yang Kurang Maksimal
Itu sebabnya, mereka meminta agar pro aktif dan secepatnya dimasukan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing unit kerja untuk dilakukan proses pembayaran.
Untuk pembayaran TTP akan dibayarkan 2 bulan yakni Februari dan Maret 2023 apabila semua dokumen telah disampaikan ke BPKAD Maluku Utara.
“Setelah dibayarkan dua bulan baru diproses lagi dua bulan berikutnya,” cetus Rahwan. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.