Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Orang Gangguan Jiwa dì Maluku Utara Tambah Banyak, Tercatat 948 Orang

Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Kesehatan membuka data Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Pemprov Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Kesehatan membuka data Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) sampai dengan awal tahun 2023 mencapai 948 orang.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Pemprov Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari, Senin (29/5/2023) dalam rapat koordinasi pembentukan tim pelaksanaan kesehatan jiwa masyarakat, yang berlangsung di Batik Hotel Ternate.

"Maluku Utara, terdapat sebanyak ODGJ sebanyak 948 orang, jumlah Pasung sebanyak 15 orang, terbanyak di Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 6 orang, Kabupaten Sula 4 orang, sisanya tersebar," ucap dia

Menurut dia, bahkan di Rumah Sakit Jiwa Sofifi, aktif melaksanakan pelayanan sejak tahun 2020, terdapat kunjungan banyak 9000 dengan berbagai masalah gangguan jiwa, 86 persen mengalami gangguan depresi sedang, Skizofrenia 4 persen, dan gangguan cemas 4 persen.

" Maka dari itu, pembentukan tim agar bisa meminimalisir ganguan kejiwaan sejak dini dan menekan turun angka ODGJ dan Pasung yang sudah terdata sampai saat ini, " ujarnya.

Baca juga: Untuk Berangkat Haji dari Ternate , ada yang Mengantri Sampai 20 Tahun

Lanjut dia, mewakili Gubernur Maluku Utara sangat berhap agar tim ini bisa bekerja secara maksimal, untuk mengantisipasi ganguan jiwa kepada masyarakat Maluku Utara sejak dini.

"Seperti menangani ganguan mental dan ODGJ itu harus dari dini, bukan nanti sudah terjadi baru tangani tetapi sejak masih mudah (anak-anak) orang itu, " jelasnya.

Diketahui tim kesehatan jiwa masyarakat Maluku Utara, terdiri dari Gubernur sebagai pembina/pengarah, Sekertaris Daerah sebagai koordinator, dan Kadis Kesehatan sebagai Ketua tim pelaksana.

Serta dilengkapi dengan anggota Badan Pengurus yang melibatkan dari unsur stakeholder terkait dan organisasi profesi.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved