Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Guru Ngaji Bejat di Bandung: Cabuli 12 Muridnya, Satu Sampai Hamil, Ngakunya Tidak Sengaja

Kasus pelecehan seksual dan pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya kembali terjadi.

TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Oknum guru ngaji bejat di Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang mencabuli belasan muridnya. Kini tersangka Adji Rustandi (58) diringkus jajaran Polresta Bandung. Saat digiring di Mapolresta Bandung ia hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol. 

Menurut pengakuannya, itu karena para santriwati kerap mencium dan memeluknya.

Sehingga, kata Adji, ia tak sengaja menyentuh bagian sensitif dari anggota tubuh santriwatinya.

"Soalnya di pengajian saya itu suka sungkem sama anak-anak, suka meluk. Bahkan santri sendiri suka nyiumi saya."

"Makanya saya cium keningnya, maka saya rangkul, tidak sengaja kesentuh area sensitifnya. Jadi nggak ada sengaja," ujarnya, di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).

"Memang mungkin pengetahuan saya kurang, jadi maksudnya bukan menciumi santri (pelecehan seksual)," tandasnya.

Bahkan, Adji tak mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi santriwatinya berusia 16 tahun.

Atas perbuatan tersebut, korban hamil dan sudah dinikahkan dengan pelaku oleh pengurus RW setempat.

Adji berdalih, saat itu ia hendak merukiah korban.

"Barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh."

"Soalnya saya punya penyakit Hernia," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, Adji dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82.

Pelaku pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, ada tambahan sepertiga hukuman karena pelaku seorang guru.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Muridnya, Ada yang Hamil hingga Dinikahkan, Berdalih Tak Sengaja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved