Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Evaluasi 24 Pejabat Pemprov Maluku Utara Dianggap Tak Efektif

Komisi I DPRD Maluku Utara beranggapan evaluasi 24 pejabat eselon II yang dilakukan Gubernur Maluku Utara tak efektif.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi I DPRD Maluku Utara beranggapan evaluasi 24 pejabat eselon II yang dilakukan Gubernur Maluku Utara tak efektif.

Ketua komisi I DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray kepada Tribunternate.com mengatakan, wajar saja jika evaluasi ini sudah memenuhi kriteria, sehingga Gubernur mengambil langkah tersebut.

Hanya saja dengan sisa waktu Gubernur yang tinggal enam bulan ini, apakah efektif atau tidak dan itu harus dipertimbangkan.

Karena ada juga aturan yang mengatur seorang kepala daerah dengan sisa waktu enam bulan tak bole lagi mengevaluasi SKPD.

"Kalau  urgensi  dan perlu ada evaluasi dari pemerintah bagi kami itu tak masalah," ujarnya.

Lanjut dia, jika informasi yang berkembang evaluasi ini tak dapat persetujuan dari KASN, maka Gubernur harus mempertimbangkan.

"Dengan sisa waktu Gubernur dan Wagub saat ini kemudian adanya beban kerja setiap SKPD, terus dilakukan evaluasi, kira-kira nanti akan jadi apa," jelasnya.

Baca juga: Maskapai Super Air Jet Buka Rute Ternate Maluku Utara

Dia menambahkan, apalagi sampai saat Ini sejumlah kegiatan dan program juga belum dilelang, dan hampir semua SKPD.

Apalagi di bulan Juli ini beban kerja SKPD akan bertambah padat.

"Jika semua dijalan beban itu, maka bagi saya evaluasi ini tak perlu lah," tandasnya.

Sementara, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengatakan, Pemprov Maluku Utara sudah lama menyampaikan ke KASN untuk meminta evaluasi 24 pejabat eselon II ini.

"Jadi bukan saat mau selesai jabatan Gubernur baru lakukan evaluasi, apalagi kita semua belum tahu pasti Gubernur berakhir di November," katanya.

"Apapun ini KASN pasti tahu regulasinya seperti apa, dan kami tak mau berpolemik bisa atau tidak, tetapi jika KASN keluarkan bisa evaluasi," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved