Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Guru Ngaji Lecehkan 17 Murid Laki-laki, MUI Garut: Itu Ustaz Abal-abal, Tak Punya Sanad Keilmuan

Kasus pelecehan seksual terhadap 17 murid laki-laki yang dilakukan guru ngaji ini pun mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.

Tribun Jabar
Tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023). 

"Jangan salah menitipkan anak untuk diberikan pelajaran kepada ustaz yang abal-abal nantinya bahaya, seperti yang terjadi saat ini, jadi harus selektif," ujarnya.

Tanggapan Bupati Garut

Bupati Garut Rudy Gunawan turut memberikan tanggapan mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji bernama Aep Saepudin.

Ia mengaku, kasus pelecehan seksual ini telah lama ia dengar.

Namun, saat itu pihak pemerintah kabupaten lebih fokus untuk membantu korban.

"Kita juga tidak tahu ya apa yang harus kita lakukan karena itu terjadi di masyarakat. Selaku bupati saya merasa prihatin adanya kejadian ini, dan ini adalah rudapaksa dari laki-laki ke laki-laki yang lemah," ujar Rudy saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Kamis (1/6/2023).

Rudy menyebutkan, pihak pemkab telah bersikap serius dalam membantu korban.

Tak hanya pendampingan advokasi, pihak Pemkab Garut juga melakukan pendampingan psikologis.

"Saya tidak mau menyalahkan siapapun, ini terjadi di masyarakat dan terjadi secara alamiah, sesuatu yang mungkin terjadi," ungkapnya. 

Terakhir, ia mengatakan akan berfokus dulu untuk menyembuhkan korban.

"Fokus saya saat ini adalah menyembuhkan korban, soal itu (hukuman bagi pelaku) saya kira polres lebih profesional," ujarnya.

Awal Mula Terkuaknya Kasus

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji Aep Saepudin bermula dari laporan seorang korban yang mengadu kepada orang tuanya.

Setelah aduan tersebut, sejumlah orang tua korban kemudian menanyakan kepada orang tua lain yang anaknya mengaji di tempat tersangka.

"Setelah ditanyakan, ternyata para anak-anak yang juga menjadi murid mengaji dan sering bermain di rumah tinggal tersangka juga diperlakukan hal yang sama oleh Tersangka," ujarnya saat gelar perkara kasus tersebut di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved