Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miris Nasib Sofi, Pemandu Karaoke di Batang Dianiaya hingga Tewas karena Menolak Lamaran Menikah

Setelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD LIMPUNG.

Instagram/@info_kejadian_pantura24
Pria asal Kendal yang berinisial AP (kanan) tega menganiaya kekasihnya, Sofi, yang juga dikenal sebagai wanita pemandu karaoke di Batang, Jawa Tengah hingga tewas. Penyebabnya, karena ajakan menikah ditolak. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penganiayaan berujung tewasnya wanita pemandu karaoke membuat warga di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, gempar.

Wanita tersebut diketahui bernama Lutfi Erfiana alias Sofi.

Sofi tewas setelah dianiaya oleh kekasihnya yang berinisial AP.

Video detik-detik penganiayaan Sofi pun terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dalam video itu, tampak korban yang berambut panjang dan berkulit putih mengenakan tanktop hitam dan outer warna putih.

Penganiayaan terjadi di sebuah kafe di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tempat Sofi bekerja.

Penganiayaan diawali cekcok hubungan asmara, Kamis (1/6/2023) dini hari.

AP dan Sofi bekerja di rumah karaoke yang sama di mana AP bekerja sebagai operator kafe di kafe karaoke di Desa Wuni, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Cekcok di kafe antara keduanya terus berlanjut. AP mengejar Sofi dan menganiaya wanita tersebut.

Korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Limpung Kabupaten Batang akibat tubuh penuh dengan luka lebam, mulai dari wajah, leher, dada, perut hingga kaki. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Kompor Gerobaknya Meledak, Penjual Pentolan di Ternate Terbakar

Baca juga: Jokowi Mau Cawe-cawe di Pilpres 2024, Analis Politik: Tetap Bermasalah, Ada Potensi Abuse of Power

Baca juga: Siswa SMP di Klaten Tewas usai Ditendang Pelatih Silat: Alami Patah Tulang Iga, Memar di Paru-paru

Penjelasan Polisi

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar saat dikonfirmasi di TKP menyebutkan pihaknya saat ini tengah mendalami kasus ini.

Dari hasil penyelidikan sementara, yang diunggah di akun Instagram @terang_media, didugakuat korban mengalami penganiayaan berat.

Usai melakukan olah TKP, petugas lantas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

Barang bukti tersebut diantaranya 1 bilah parang, 1 botol bekas AO Bocil dan reserver CCTV.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved