Pelaku Pencurian di Ternate Dirungkus Tanpa Perlawanan, Usai Kuras Rp 4 Juta dari ATM Korban
Seusai kuras Rp 4 Juta dari ATM korban, pelaku pencurian di Kota Ternate dirungkus tanpa perlawanan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalam, dari Polres Ternate.
Meringkus seorang pelaku pencurian uang menggunakan kartu ATM, Sabtu (3/6/2023).
Informasi yang dihumpun, pelaku berinisial SM alias Imam (30) dan korban berinisial IM alias Wati.
Kepada TribunTernate.com, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin menyebut.
Baca juga: Melalui Perwali, DPPKB Ternate Mengimplementasi Percepat Penurunan Stunting
Iman diringkus di salah satu rumah warga, di Kelurahan Sango, Ternate Utara.
Penangkapan pelaku setalah adanya, Laporan Polisi yang termuat di SPKT Polres Ternate.
Korban bercerita, telah kehilangan ATM BNI di kos-kosan miliknya di Kelurahan Akehuda.
Setalah kehilangan tersebut, korban mendapat notifikasi penarikan uang beberapa kali.
"Mendapat laporan itu, Tim Resmob langsung lakukan penyelidikan, "ungkapnya, Sabtu (3/6/2023).
Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah mencuri ATM BNI milik korban.
Dengan cara memancat jendela kamar di siang hari. Disana pelaku mengambil dombet.
Yang berisikan sejumlah uang tunai, dan PIN ATM BNI milik korban.
"Pelaku lakukan penarikan uang di beberapa mesin ATM. Di ATM Dufa-Dufa."
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.