Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wawali Ternate Mundur

Berkas Pemberhentian Jasri Usman Secepatnya Diserahkan ke Gubernur Maluku Utara

Jika tak ada aral melintang, berkas pemberhentian Jasri Usman secepatnya diserahkan ke Gubernur Maluku Utara

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PENETAPAN: Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy saat diminta keterangan, Senin (5/6/2023). Di mana ia mengaku berkas pengunduran diri Jasri Usman sebagai Wakil Wali Kota Ternate akan dilimpahkan ke Gubernur. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan.

Berkas pemberhentian Jasri Usman, dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Ternate.

Segera disampaikan ke Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Untuk kemudian ditindaklanjuti, melalui rekomendasikan ke Kemendagri RI.

Baca juga: DPC Partai Garuda Ternate Harap M Tauhid Soleman dan Jasri Usman Tetap Jaga Silaturahmi

"Kan hasil pengumuman melalui rapat paripurna barusan tadi, akan disampaikan ke Gubernur."

"Setelah itu akan menyiapkan seluruh pemberkasan, agar disampaikan ke Kemendagri, "ucapnya, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, pengunduran diri Jasri Usman merupakan keinginannya.

Sebab Ketua DPW PKB Maluku Utara itu, nyaleg DPR RI Dapil Maluku Utara.

"Tertanggal 28 April 2023, kami sudah terima berkas pengunduran dirinya."

"Nanti kami lihat dalam jangka waktu tersisa 18 bulan, apakah pada waktu tertentu."

Baca juga: Jasri Usman Dikabarkan Keluar Daerah, Rumah Mantan Wakil Wali Kota Ternate Lengang

"jasri Usman dapat mengajukan pemberhentian, atau menunggu putusan tetap dari Kemendagri RI, "terangnya.

Kalaupun demikian, DPRD Kota Ternate akan meminta penjelasan terhadap Kemendagri RI.

"Karena proses pemilihan Wakil Wali Kota itu, nantinya sampai ke DPRD, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved