Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejati Maluku Utara Naikan Status 3 Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan

Sejauhn ini, Kejati Maluku Utara sudah tingkatkan status 3 kasus Korupsi ke tahap penyidikan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kajati Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan saat memberikan keterangan. Di mana sejauh ini, sudah 3 kasus Korupsi naik statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Jumat (9/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kajati Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan mengatakan.

Lalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus atau Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian menyebut.

Setalah dilantiknya dan memegang tongkat komando sejak Februari 2023 , Budi Hartawan.

Berhasil meningkatkan tiga kasus dugaan Korupsi, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Peredaran Tranq dan Fentanil atau Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Maluku Utara

"Sejauh ini, sudah tiga kasus dugaan Korupsi ditingkatkan statusnya, "ucapnya, Jumat (9/6/2023).

Di mana tiga kasus tersebut adalah, dugaan korupsi dana Covid-19 Pemprov Maluku Utara senilai Rp 163 miliar.

Dugaan Korupsi penggunaan pinjaman, Pemkab Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar.

Dan dugaan korupsi, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate.

Baca juga: Korupsi DD dan ADD Desa Tanjung Saleh Morotai, Aprianto Melkias Siruang Divonis 4 Tahun Penjara

"Prinsipnya adalah, semua kasus yang ditangani akan dituntaskan, "tegasnya.

Penanganan kasus, tak lepas dari partisipasi warga yang melaporkan adanya dugaan korupsi.

"Kita tetap komitmen dan tegakan hukum di bumi Maluku Utara, sebagaimana hukum itu tajam ke atas humanis ke bawah, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved