Kejati Maluku Utara Naikan Status 3 Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan
Sejauhn ini, Kejati Maluku Utara sudah tingkatkan status 3 kasus Korupsi ke tahap penyidikan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kajati Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan mengatakan.
Lalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus atau Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian menyebut.
Setalah dilantiknya dan memegang tongkat komando sejak Februari 2023 , Budi Hartawan.
Berhasil meningkatkan tiga kasus dugaan Korupsi, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Peredaran Tranq dan Fentanil atau Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Maluku Utara
"Sejauh ini, sudah tiga kasus dugaan Korupsi ditingkatkan statusnya, "ucapnya, Jumat (9/6/2023).
Di mana tiga kasus tersebut adalah, dugaan korupsi dana Covid-19 Pemprov Maluku Utara senilai Rp 163 miliar.
Dugaan Korupsi penggunaan pinjaman, Pemkab Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar.
Dan dugaan korupsi, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate.
Baca juga: Korupsi DD dan ADD Desa Tanjung Saleh Morotai, Aprianto Melkias Siruang Divonis 4 Tahun Penjara
"Prinsipnya adalah, semua kasus yang ditangani akan dituntaskan, "tegasnya.
Penanganan kasus, tak lepas dari partisipasi warga yang melaporkan adanya dugaan korupsi.
"Kita tetap komitmen dan tegakan hukum di bumi Maluku Utara, sebagaimana hukum itu tajam ke atas humanis ke bawah, "tandasnya. (*)
korupsi
Kejati Maluku Utara
Kajati Maluku Utara
Budi Hartawan Panjaitan
Ardian
penyidikan
Maluku Utara
Tribun Ternate
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.