Peredaran Tranq dan Fentanil atau Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Maluku Utara
Sejauh ini, peredaran obat terlarang jenis tranq dan fentanil atau Narkoba zombie belum terdeteksi di Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Peredaran obat tranq dan fentanil, atau disebut Narkoba zombie.
Sejauh ini, belum terdeteksi beredar di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.
Di mana ia menyebut, hingga kini pihaknya belum menerima informasi adanya peredaran obat terlerang tersebut.
Baca juga: Korupsi DD dan ADD Desa Tanjung Saleh Morotai, Aprianto Melkias Siruang Divonis 4 Tahun Penjara
"Sejauh ini kami belum terima informasi, adanya peredaran obat itu, "ucapnya, Jumat (9/6/2023).
Meski demikian, Polda Maluku Utara tetap lakukan langkah-langkah antisipasi.
Baca juga: KNPI Soroti Kebijakan Zona Ekonomi Terpadu Milik Dishub Ternate
"Kami tetap antisipasi, jika tidak kemungkinan obat terlarang itu bisa masuk kesini, "ungkapnya.
Seraya menambahkan, di Maluku Utara belum ada kasus Narkoba jenis itu.
"Kalau kita temukan beredar di Maluku Utara, secepatnya kita akan tindak, ”pungkasnya. (*)
narkoba
tranq
fentanil
Narkoba zombi
Polda Maluku Utara
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil
Maluku Utara
Tribun Ternate
Reaksi Warga Jati Ternate Selatan Terkait Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.