Masalah Warga Desa Minamin Halmehera Timur dengan PT MHM Berakhir Damai
Polemik antara warga Desa Minamin di Halmehera Timur dengan PT Mega Haltim Mineral (MHM) berakhir damai
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Adapun harga yang menjadi acuan pihak perusahaan, untuk kompensasi tanam tumbuh adalah.
SK Bupati Halmahera Timur nomor 188.45/593.82-30/2012 tentang Penetapan Harga Dasar Tanah dan Tanaman Kabupaten Halmahera Timur.
Apabila ada permintaan dari warga, tentang besaran harga maupun lahan terdampak.
Baca juga: Peredaran Tranq dan Fentanil atau Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Maluku Utara
Disepanjang jalan koridor WKS 2, akan dibicarakan lebih lanjut dengan penawaran yang sewajarnya, yang disetujui bersama.
Dengan ditandatanganinya berita acara ini, maka sebagai bukti kesepakatan secara tertulis, sebagaimana tertuang pada berita acara.
"Warga meminta apabila kedepan ada rencana penambangan, maka pihak perusahaan wajib mengecek lahan lebih dulu, "pungkasnya. (*)
Desa Minamin
PT Mega Haltim Mineral (MHM)
Polsek Wasile Selatan
Polres Halmahera Timur
Ipda Nurmala Ismail
Halmahera Timur
Maluku Utara
Tribun Ternate
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.