Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KNPI Soroti Kebijakan Zona Ekonomi Terpadu Milik Dishub Ternate

Kebijakan Zona Ekonomi Terpadu milik Dishub Kota Ternate banyak tuai kritikan, salah satunya KNPI Kota Ternate

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KELUHAN: Sekretaris DPD KNPI Kota Ternate, Nurcholish Rustam saat memberikan keterangan, Jumat (9/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE - DPD KNPI Kota Ternate soroti, kinerja Dishub Kota Ternate.

Dan mendesak DPRD Kota Ternate, segera memanggil Kadishub Kota Ternate, Mochtar Hasim.

Pasalnya, kebijakan Dishub Kota Ternate sejak diberlakukannya penarikan retribusi.

Dikawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET) yang kini berlangsung, tuai kritikan warga.

Baca juga: Tuai Kritikan Warganet di Facebook Soal Pelayanan Parkir, Begini Tanggapan Dishub Ternate

Kepada TribunTernate.com, Sekretaris DPD KNPI Kota Ternate, Nurcholish Rustam menilai.

Pemkot Ternate tidak melakukan kajian dengan matang, terkait kebijakan ZET.

"Tidak ada penegasan dalam Perda terkait retribusi ini. Di mana Perda nomor 13."

"Tahun 2011 tidak menjelaskan, secara eksplisit terkait retribusi ini, "katanya.

Menurutnya, warga yang melewati jalur ZET, juga dikenakan retribusi tersebut.

Kebijakan ini sangat berlebihan, sebab jalur tersebut bukanlah jalan tol.

"Maka dari itu, kami meminta aturan ini harus dikaji kembali. Karena sebelum diterbitkan."

Baca juga: Warga Kelurahan Takome Blokade Akses Jalan Wisata Tolire, Tagih Janji Dinas Pariwisata Ternate

"Harus juga mendapat masukan-masukan dari Akademisi dan pihak terkait, "sambungnya.

Karenanya, DPRD Kota Ternate sesegera mungkin memanggil Kadishub Kota Ternate.

"Karena seluruh lahan parkir, terkesan dilakukan penertiban asal-asalan,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved