Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Cegah Angka Kematian Ibu dan Anak, DP2KB Taliabu Atur Jarak Kelahiran Minimal Usia 2 Tahun

"Kami tidak membatasi angka kelahiran sebab daerah ini masih membutuhkan jumlah penduduk, "kata Kepala DP2KB Taliabu Nurbintang

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PEMBANGUNAN: DP2KB dan Bapemperda DPRD Pulau Taliabu gelar rapat bahas rencana awal (Ranwal) RPJMD, Senin (22/9/2025). Di mana DP2KB Pulau Taliabu mengatur tentang jarak ibu melahirkan 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Pulau Taliabu, membahas tentang pembangunan keluarga di suatu wilayah yang menjadi program kerja.

Di mana hal itu diukur dengan grand desain kependudukan yang berfokus pada jumlah kelahiran anak, termasuk diatur tentang laju pertumbuhan penduduk.

Kepala DP2KB Pulau Taliabu, Maluku Utara Nurbintang menerangkan tentang ini dalam sesi wawancara beberapa waktu lalu dengan Bapemperda DPRD setempat.

Dikatakan, pihaknya tidak membatasi angka kelahiran sebab daerah ini masih membutuhkan jumlah penduduk.

Baca juga: 129 Pegawai Eselon IIIA dan IIIB Pemkab Halmahera Timur Ikut Penilaian Kompetensi Manajerial

Namun DP2KB Pulau Taliabu mengatur tentang jarak ibu melahirkan.

PEMBANGUNAN: DP2KB dan Bapemperda DPRD Pulau Taliabu gelar rapat bahas rencana awal (Ranwal) RPJMD, Senin (22/9/2025)
PEMBANGUNAN: DP2KB dan Bapemperda DPRD Pulau Taliabu gelar rapat bahas rencana awal (Ranwal) RPJMD, Senin (22/9/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

"Kami mengatur jarak kelahiran. Antara kelahiran pertama dan kedua, minimal ada pada usia 2 tahun, "terangnya.

Sehingga, kata dia, menunggu kesembuhan kandungan ibu untuk persiapan kelahiran berikutnya.

Sambungnya, perihal ini ditegaskan untuk meminimalisir angkat kematin ibu dan anak di Pulau Taliabu.

"Dan ini ditegaskan untuk mengurangi kematian ibu dan anak, "pungkasnya.

Sebelumnya, Tribunternate.com merilis angka kematian ibu 8 kasus dan anak 5 kasus periode Januari-Mei 2024.

Data tersebut berdasarkan data yang disampaikan mantan Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli.

Indikator angka kematian ibu dan anak pada saat itu disebabkan 80 persen ibu hamil menjalin persalinan ke dukun kampung.

Sehingga dengan demikian, para ibu hamil diharapkan dapat mengecek kondisi kehamilan di Posyandu atau Faskes terdekat.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Selasa 23 September 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

Menurut data 10 April 2025

Angka kematian ibu dan bayi di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan negara lain di Asia Tenggara.

Dengan rincian angka kematian Ibu (AKI) sebesar 189 per 10.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) sebesar 17 per 1000 kelahiran hidup. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved