Ketua DPW PAN Malut Mundur
Mahkamah PAN Tolak Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus
Mahkamah PAN dengan remi menolak gugatan yang dilayangkan Iskandar Idrus, mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mahkamah PAN menolak gugatan, yang diajukan.
Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iskandar Idrus. Yang tertuang dalam surat.
Nomor: 015/PPIP/MP-PAN/K/6/2023, dalam surat tertanggal 8 Juni 2023 itu.
Ketua Mahkamah PAN, Muhammad Rizal menyampaikan bahwa KS pemberhentian.
Baca juga: Bak Primadona, Banyak Parpol Ingin Meminang Iskandar Idrus, Termasuk Demokrat Maluku Utara
DPP PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/126/V/2023, sudah sesuai dengan.
AD/ART serta peraturan PAN sah, dan mengikat secara hukum.
Disampaikan bahwa, Mahkamah PAN menyatakan SK DPP PAN adalah benar.
Karena Iskandar Idrus sudah tidak menaati, bahkan tidak tunduk terhadap.
Keputusan partai dan Mahkamah PAN, menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya.
"Demikianlah yang perlu kami sampaikan, untuk dipahami dan dilaksanakan."
"Atas perhatian dan kerja samanya, disampaikan terima kasih, "demikian kata Rizal dalam surat tersebut.
Sekretaris DPW PAN Maluku Utara, Jamrud H Wahab disambagi TribunTernate.com, Sabtu (10/6/2023).
Membenarkan informasi tersebut, dan pihaknya telah menerima surat yang dikeluarkan Mahkamah PAN.
"Memang benar, surat Mahkamah PAN itu sudah diterima, "ucapnya.
Persoalan tersebut berawal saat DPP PAN, merekomendasikan tiga nama.
Mahkamah PAN
DPP PAN
gugatan
Muhammad Rizal
Iskandar Idrus
Jamrud H Wahab
DPW PAN Maluku Utara
Maluku Utara
Tribun Ternate
Sidang PMH dengan Penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate Ditunda |
![]() |
---|
Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus Naik Meja Hijau |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Iskandar Idrus Siapkan Materi Gugatan ke Pengadilan Negeri Ternate |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mantan DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus, Belum Terima SK Penolakan Mahkamah PAN |
![]() |
---|
DPP Lapor Balik Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.