Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2024: Sistem Tunjangan Kinerja Dihapus, Diganti dengan Single Salary

Single salary adalah sistem penggajian PNS dengan cara memberikan penghasilan bulanan tanpa ada komponen tunjuangan yang melekat.

Dok. HaloMoney.co.id via TribunWow.com
Ilustrasi Uang - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) menyangkut soal gaji. Pemerintah berencana merubah sistem penggajian PNS menjadi sistem gaji tunggal (single salary) pada tahun 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) menyangkut soal gaji.

Pemerintah berencana merubah sistem penggajian PNS menjadi sistem gaji tunggal (single salary) pada tahun 2024.

Ini artinya, sistem tunjangan kinerja atau tukin akan dihapus.

Selain itu ada alasan tersendiri, mengapa sistem penggajian PNS ini nanti akan diubah. Simak penjelasannya berikut ini:

Diketahui, jika single salary diterapkan dalam sistem gaji PNS, maka kemungkinan gaji PNS dapat naik 10 kali lipat.

Bukan itu saja, kenaikan gaji juga nantinya akan dirasakan oleh PNS pensiunan.

Diketahui, single salary adalah sistem penggajian PNS dengan cara memberikan penghasilan bulanan tanpa ada komponen tunjuangan yang melekat.

Tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan beras dan lain lain tidak dihapus, melainkan dimasukkan menjadi satu dalam gaji pokok.

Sistem single salary ini membuat PNS mendapat upah yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Pemberlakuan single salary diambil karena range (selisih gaji) pokok PNS antara golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh.

Saat ini, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan.

Dengan penerapan single salary, PNS berpeluang menerima gaji pokok hingga 10 kali lipat karena telah disatukan dengan sejumlah tunjangan.
 
Di sisi lain, penerapan single salary juga akan berdampak baik bagi pensiunan PNS.

Sebab, apabila gaji PNS naik maka gaji pensiunan pun akan ikut naik.

Meskipun demikian, kenaikan gaji PNS tersebut belum pasti.

ILUSTRASI Uang - Utang pemerintah Republik Indonesia telah menembus Rp7.000 T di akhir Februari 2022.
ILUSTRASI Uang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Rencana kenaikan gaji ini akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved