Kronologi Balita Positif Narkoba di Samarinda, Sang Tetangga yang Beri Minum Kini Jadi Tersangka
Kini, ibu rumah tangga (IRT) yang memberi air minum kepada N, balita usia 3 tahun yang positif narkoba, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi teman-teman Polres ada yang rancu. Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dilaporkan -red), jadi ini ada saling lempar," jelasnya.
Selanjutnya, dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.
"Ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.
Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Akhirnya kemarin, ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," pungkasnya.
Ibunda balita yang diduga dicekoki sabu oleh tetangganya, Melly, mengatakan anaknya sempat dirawat di RSUD Atma Husada Mahakam.
Selama dirawat, kata Melly, anaknya terus berbicara sendiri.
"Tidak mau makan, ngoceh terus sampai pagi dan enggak tidur," ujar Melly.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Balita Usia 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Tetangga yang Beri Minum Kini Jadi Tersangka
Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu |
![]() |
---|
Menutup Jalur Narkoba dari Segitiga Emas |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Profil Syamsir, Narapidana Lapas Ternate yang Terlibat Peredaran Narkoba Bersama Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.