Polisi Bakal Tetapkan Status Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menyeret Ketua DPRD Maluku Utara
Usai gelar perka nanti, Polisi bakal tetapkan status kasus yang menyeret Ketua DPRD Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, terus mendalami.
Kasus dugaan pencemaran nama baik, terhadap sejumlah Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Yang dilakukan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud belum lama ini.
"Sejauh ini, terlapor Kuntu Daud sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, "ucap Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Miliki Ganja Ratusan Gram, 2 Pria di Ternate Ini Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku Utara
Selain terlapor, sejumlah saksi dari Nakes juga sudah dimintai keterangan.
Dan dari hasil pemeriksaan, pihaknya masih lakukan telaah, dan akan menghadirkan ahli untuk menelaah pernyataan terlapor.
"Nanti kita coba komunikasikan dengan ahli lagi ya, "ungkapnya.
Dia juga mengatakan, status dari kasus ini akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara.
"Gimana selanjutnya, nanti dalam hasil gelar perkara, "jelasnya.
"Dalam penyelidikan ini, tidak ada intervensi dari pihak manapun."
Baca juga: Tim Satgas TPPO Polda Maluku Utara Mulai Action Meski Belum Lama Dibentuk
"Dan penyelidikan ini berjalan sesuai mekanisme Peraturan Perundang-undangan, "tegasnya.
Sekadar diketahui, Kuntu Daud dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Senin, 23 Januari 2023.
Oleh sejumlah Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate, dengan STTL: 02/1/2023/Ditreskrimsus, terkait dugaan pencemaran nama baik. (*)
Polda Maluku Utara
RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate
Nakes
pencemaran nama baik
Kombes Pol Afriandi Lesmana
Kuntu Daud
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Maruf Ikut Agenda Retreat Setelah Diangkat Jadi Plh Sekkab Taliabu |
|
|---|
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 26 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan - Lebat di Bacan |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Direktur-Ditreskrimsus-Polda-Maluku-Utara-Kombes-Pol-Afriandi-Lesmanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.