Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Bakal Tetapkan Status Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menyeret Ketua DPRD Maluku Utara

Usai gelar perka nanti, Polisi bakal tetapkan status kasus yang menyeret Ketua DPRD Maluku Utara

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmanan saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana pada kasus yang menyeret Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. Pihaknya akan tetapkan status kasus ini usai gelar perkara, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, terus mendalami.

Kasus dugaan pencemaran nama baik, terhadap sejumlah Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Yang dilakukan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud belum lama ini.

"Sejauh ini, terlapor Kuntu Daud sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, "ucap Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Miliki Ganja Ratusan Gram, 2 Pria di Ternate Ini Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku Utara

Selain terlapor, sejumlah saksi dari Nakes juga sudah dimintai keterangan.

Dan dari hasil pemeriksaan, pihaknya masih lakukan telaah, dan akan menghadirkan ahli untuk menelaah pernyataan terlapor.

"Nanti kita coba komunikasikan dengan ahli lagi ya, "ungkapnya.

Dia juga mengatakan, status dari kasus ini akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara.

"Gimana selanjutnya, nanti dalam hasil gelar perkara, "jelasnya.

"Dalam penyelidikan ini, tidak ada intervensi dari pihak manapun."

Baca juga: Tim Satgas TPPO Polda Maluku Utara Mulai Action Meski Belum Lama Dibentuk

"Dan penyelidikan ini berjalan sesuai mekanisme Peraturan Perundang-undangan, "tegasnya.

Sekadar diketahui, Kuntu Daud dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Senin, 23 Januari 2023.

Oleh sejumlah Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate, dengan STTL: 02/1/2023/Ditreskrimsus, terkait dugaan pencemaran nama baik. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved