Miliki Ganja Ratusan Gram, 2 Pria di Ternate Ini Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku Utara
Karena miliki Narkoba jenis ganja, 2 pria di Ternate ini diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dir Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Setyadi Artono mengatakan.
Anggotanya kembali mengamankan dua orang pria, lantaran miliki Narkoba golongan I jenis ganja.
Kedua pria ini diamankan pada lokasi berbeda. Inisial HT alias Hamja (27) diketahui warga Soasio, Halmahera Barat.
Dan ASS alias Abu (19), diketshui merupakan warga Kelurahan Jati, Kota Ternate.
Baca juga: Tim Satgas TPPO Polda Maluku Utara Mulai Action Meski Belum Lama Dibentuk
"Kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit III."
"Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, dipimpin Panit 1 Subdit III, Ipda Faisal, "Senin (12/6/2023).
Dia juga menyebut, penangkapan ini setalah anggota mendapatkan informasi dari warga.
Di mana ada transaksi Narkoba jenis ganja, di dua tempat yang berbeda-beda.
"HT ditangkap di Pelabuhan Feri Bastiong Ternate, dan ASS di Kelurahan Jati, "jelasnya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini juga mengaku, dari penangkapan tersebu.
Dari tangan HT, anggota temukan 31 saset kecil berisi ganja seberat 100 garam.
Sementara ASS, juga ditemukan 1 paket sedang berisi jenis ganja seberat 200 gram.
Baca juga: Polda Maluku Utara Nyatakan 814 Peserta Lolos ke Tahap Rikes II
"Selain mereka dan barang bukti, kami juga amankan HP milik mereka, "ungkapnya.
Dari hasil introgasi, keduanya mengaku ganja tersebut milik sendiri dan dikonsumsi sendiri.
"Keduanya sudah kami tahan, untuk dilakukan proses lebih lanjut, "pungkasnya. (*)
narkoba
ganja
Polda Maluku Utara
Kombes Pol Tri Setyadi Artono
Ternate
Halmahera Barat
Maluku Utara
Tribun Ternate
Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar |
![]() |
---|
Ketua NasDem Taliabu Pardin Isa: Penetapan Husni Bopeng Pilihan yang Tepat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Akses Jalan Utama Kelurahan Togafo-Taduma Ternate Lumpuh Total Akibat Longsor |
![]() |
---|
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Rp150 Juta, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 4,1 Miliar, Kasus Pasar Modern Tuwokona Halmahera Selatan Masuk Tahap I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.