Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Terima 3 Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati dengan Pelaku yang Sama

Brigpol Afriani Nurdin mengatakan, pihaknya telah menerima 3 laporan polisi (LP) dengan terduga pelaku dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Kanit PPA Reskrim Polres Halmahera Selatan Brigpol Afriani Nurdin. Dia mengatakan ada 3 laporan polisi terkait dugaan pencabulan di salah satu Ponpes, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Korban dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oknum pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan berinisial AU (60) terhadap santriwati, kembali bertambah.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Halmahera Selatan, Brigpol Afriani Nurdin mengatakan, pihaknya telah menerima 3 laporan polisi (LP) dengan terduga pelaku dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama, yakni di Ponpes tersebut.

“Sebelumnya baru satu LP, tapi saat prosesnya berlangung, kami terima lagi dua laporan. Sehingga semua ada 3 aporan dengan 3 korban,” katanya kepada TribunTernate.com, Senin (12/6/2023).

Afriani menjelaskan, masing-masing korban dalam kasus ini masih berstatus anak di bawah umur. Mereka juga telah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk oknum pengasuh Ponpes.

“Tapi terduganya pernah alasan sakit sehingga kita jadwalkan hari ini untuk diperiksa lagi,” jelasnya.

Dia juga mengaku, ketiga laporan polisi dengan kasus yang sama ini akan dilakukan gelar perkara secara bersamaan untuk menentukan status kasus, jika sudah memenuhi dua alat bukti.

“Tapi LP yang satu saksi-saksinya sudah lengkap. Sementara yang dua LP itu kita tambah pemeriksaan saksi lagi, tapi ketiga laporan ini saling berkaitan,” ujuar Afriani seraya menambahkan bahwa penyidik telah mengantongi bukti visum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemdes Gaimu Halmahera Selatan ‘Diusir’ dari Kantor Desa Gegara Tunggak Hutang

Diketahui, kasus pencabulan oknum Ponpes di Halmahera Selatan ini mencuat, setelah salah satu korban buka suara. Korban mengatakan, terduga pelaku meremas buah dadanya ketika baru pulang sekolah.

“Saat itu saya baru pulang sekolah, saya masuk (dalam kamar) ganti baju. Kemudian saya lihat uztad (pengasuh pondok). Saya ditanya kenapa tidak sekolah, saya bilang halamgan jadi saya pulang,”

“Setelah itu saya turun dari tangga (tangga kamar) berkaca (bercermin). Setelah itu dorang (mereka, pengasuh pondok) suruh saya masuk dalam kamar, dari situ dorang langsung poloso (meremas) buah dada saya,” cerita korban baru-baru ini. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved