Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Dikabarkan Molor, Validasi Jumlah Usulan Formasi Belum Rampung

Saat ini, kabarnya rekrutmen CPNS 2023 yang awalnya dicanangkan pada Juni 2023 terancam molor atau diundur.

|
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi tes CPNS - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Update kabar mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Saat ini, kabarnya rekrutmen CPNS 2023 yang awalnya dicanangkan pada Juni 2023 terancam molor atau diundur.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kembali dilaksanakan pada tahun ini.

Rekrutmennya sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni ini atau paling lambat bulan depan.

Hal ini telah diungkapkan oleh Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Alex Denni, dikutip dari Kompas.com.

"InsyaAllah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023."

"Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," ukar Deni kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar bahwa progress rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 sendiri masih dalam tahap validasi jumlah usulan formasi yang masuk.

ILUSTRASI - Tes SKD CPNS 2021 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
ILUSTRASI - Tes SKD CPNS 2021 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. (Surya.co.id/David Yohanes)

Menurut data yang dipaparkan Kemenpan-RB dalam siaran rapat live streaming Komisi X DPR, terdapat 51 Instansi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum mengusulkan kebutuhan ASN.

Di antaranya adalah 6 lembaga atau kementerian di Instansi Pusat, dan 45 Instansi Daerah.

Hal tersebut tentu mempengaruhi proses penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK.

Baca juga: Penjelasan Sri Mulyani Soal Kenaikan Gaji PNS pada Tahun 2024: Tukin Dihapus, Diganti Single Salary

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2024: Sistem Tunjangan Kinerja Dihapus, Diganti dengan Single Salary

Baca juga: Hasil Penjualan Tiket Disumbangkan ke Palestina, Pengamat: Wujud Tegaknya Kebijakan Luar Negeri RI

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Rabu 7 Juni 2023 lalu juga mengaku bahwa tidak mengetahui persis alasan dari K/L maupun pemda terlambat dalam penyerahan formasi.

Padahal, usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK sangat penting untuk pelaksanaan rekrutmen, termasuk untuk kesiapan anggaran.

Selain itu, ditegaskan pula oleh Bima Haria Wibisana, jika sampai akhir Juni formasi belum rampung maka proses seleksi CPNS 2023 bisa dilakukan sampai Desember mendatang.

Kemenpan-RB telah menetapkan jumlah formasi yang dapat diajukan oleh setiap instansi baik dari pusat ataupun daerah.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved