Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Permintaan Naiknya Dana Parpol di Provinsi Maluku Utara Masih dalam Pengusulan

Naiknya Dana Partai Politik (Parpol) di Provinsi Maluku Utara sejauh ini masih dalam tahap pengusulan.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Naiknya Dana Partai  Politik  (Parpol) di Provinsi Maluku Utara sejauh ini masih dalam tahap pengusulan.

Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria saat ditemui mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya telah selesai berkonsultasi  dengan Direktur Politik, Hukum dan Pemerintah Umum Mendagri di Jakarta.

"Hasilnya mereka minta  Kesbangpol membuat proposal permintaan dengan surat dari Gubernur," ucap dia, Selasa (13/6/2023).

Menurut dia, bahkan proposal itu juga dilampirkan dengan rekomendasi dari Parpol yang mempunyai kursi di DPRD Maluku Utara saat ini.

"Jika surat tersebut sudah siap baru kami kirim kembali ke Mendagri," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Ternate Lanjutkan Proyek Pelabuhan Hiri, Ini Anggarannya

Saat ini juga menurut dia dana Parpol di Maluku Utara masih di angka Rp 1,960 untuk satu suara, sehingga diminta naik menjadi Rp 10 ribu hingga Rp  20 ribu.

"Sesuai kesepakatan antar TPAD dan Komisi I kemarin itu dana Parpol naik menjadi Rp 5000, sesuai pertimbangan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Dia menambahkan, jika perbandingan dengan Kabupaten/kota di Maluku Utara itu sangat jauh. Karena Kabupaten/kota ada yang naik di angka Rp 10 ribu sampai dengan Rp 15 ribu.

"Sejauh ini juga para penerima dana Parpol belum masukan permintaan, karena dana tersebut sementara diproses," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved