Sofifi
Permintaan Naiknya Dana Parpol di Provinsi Maluku Utara Masih dalam Pengusulan
Naiknya Dana Partai Politik (Parpol) di Provinsi Maluku Utara sejauh ini masih dalam tahap pengusulan.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Naiknya Dana Partai Politik (Parpol) di Provinsi Maluku Utara sejauh ini masih dalam tahap pengusulan.
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria saat ditemui mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya telah selesai berkonsultasi dengan Direktur Politik, Hukum dan Pemerintah Umum Mendagri di Jakarta.
"Hasilnya mereka minta Kesbangpol membuat proposal permintaan dengan surat dari Gubernur," ucap dia, Selasa (13/6/2023).
Menurut dia, bahkan proposal itu juga dilampirkan dengan rekomendasi dari Parpol yang mempunyai kursi di DPRD Maluku Utara saat ini.
"Jika surat tersebut sudah siap baru kami kirim kembali ke Mendagri," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ternate Lanjutkan Proyek Pelabuhan Hiri, Ini Anggarannya
Saat ini juga menurut dia dana Parpol di Maluku Utara masih di angka Rp 1,960 untuk satu suara, sehingga diminta naik menjadi Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.
"Sesuai kesepakatan antar TPAD dan Komisi I kemarin itu dana Parpol naik menjadi Rp 5000, sesuai pertimbangan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Dia menambahkan, jika perbandingan dengan Kabupaten/kota di Maluku Utara itu sangat jauh. Karena Kabupaten/kota ada yang naik di angka Rp 10 ribu sampai dengan Rp 15 ribu.
"Sejauh ini juga para penerima dana Parpol belum masukan permintaan, karena dana tersebut sementara diproses," pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.