Halmahera Selatan
Siap Hadapi Jaksa, Kejari Halmahera Selatan Segera Panggil Mantan Dirut BPRS Saruma Sejahtera
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono menanggapi pernyataan mantan Direktur Utama BPRS Saruma
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono menanggapi pernyataan mantan Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera Ikhwan Rahmat.
Di mana Ikhwan menyatakan siap menghadapi Jaksa dan Polisi, jika dipanggil untuk dimintai keterangan seputaran dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, yang rugikan keuangan daerah miliaran rupiah.
Guntur menegaskan, pihaknya segera menjadwalkan panggilan terhadap Ikhwan untuk dimintai keterangan. Namun, ia enggan menyebutkan waktu pemanggilan tersebut.
“Yang pastinya segera kami jadwalkan untuk dimintai keterangan,” tegas Guntur kepada TribunTernate.com, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Warga Halmahera Selatan yang Bekerja di PT IWIP, Tak Lagi Ber-KTP Halmahera Tengah
Selain Ikhwan Rahmat, tambah Guntur, pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, juga segera dimintai keterangan.
“Siapapun itu (yang berhubungan dengan dugaan korupsi di BPRS), kami akan tetap mintai keterangan,” tandasnya.
Diketahui, selain Kejari, Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan juga menyelidiki masalah di BPRS Saruma Sejahtera.
Namun dalam penyilidikan ini, lebih kepada dugaan pelanggaran SOP Perbankan. Sebab, Kejari Halmahera Selatan telah menyelidiki dugaan korupsinya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.