Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Siap Hadapi Jaksa, Kejari Halmahera Selatan Segera Panggil Mantan Dirut BPRS Saruma Sejahtera

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono menanggapi pernyataan mantan Direktur Utama BPRS Saruma

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan Guntur Triyono. Dia mengatakan segera memanggil mantan Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi, Rabu (13/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono menanggapi pernyataan mantan Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera Ikhwan Rahmat.

Di mana Ikhwan menyatakan siap menghadapi Jaksa dan Polisi, jika dipanggil untuk dimintai keterangan seputaran dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, yang rugikan keuangan daerah miliaran rupiah.

Guntur menegaskan, pihaknya segera menjadwalkan panggilan terhadap Ikhwan untuk dimintai keterangan. Namun, ia enggan menyebutkan waktu pemanggilan tersebut.

“Yang pastinya segera kami jadwalkan untuk dimintai keterangan,” tegas Guntur kepada TribunTernate.com, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Warga Halmahera Selatan yang Bekerja di PT IWIP, Tak Lagi Ber-KTP Halmahera Tengah

Selain Ikhwan Rahmat, tambah Guntur, pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, juga segera dimintai keterangan.

“Siapapun itu (yang berhubungan dengan dugaan korupsi di BPRS), kami akan tetap mintai keterangan,” tandasnya.

Diketahui, selain Kejari, Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan juga menyelidiki masalah di BPRS Saruma Sejahtera.

Namun dalam penyilidikan ini, lebih kepada dugaan pelanggaran SOP Perbankan. Sebab, Kejari Halmahera Selatan telah menyelidiki dugaan korupsinya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved