Polemik Utang Negara Rp800 M, Jusuf Hamka Anggap Yustinus Prastowo Cemarkan Nama Baiknya
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengklaim bahwa Jusuf Hamka tidak memiliki peran di perusahaan tol PT CMNP.
Pun sebaliknya, Jokowi meminta Mahfud MD mengurus utang negara ke swasta dan rakyat.
"Arahan Presiden, kalau rakyat pengusaha, swasta punya utang kepada negara baru ditagih, tapi juga (Presiden) resmi menyatakan kalau negara punya utang kepada rakyat sama kewajibannya," tegasnya.
Oleh sebab itu, Mahfud menyebut, akan mempelajari dokumennya setelah melakukan kunjungan kerja (kunker).
Kemungkinan, minggu depan data dan dokumen Jusuf Hamka akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait.
"Saya lihat dulu dokumennya. Saya masih harus kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan," terangnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Merasa Difitnah, Jusuf Hamka Masih Tunggu Permintaan Maaf dari Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo
Soal Pelunasan Utang Pemprov Maluku Utara, Ini Penjelasan Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Tak Lunasi Utang, 3 Mantan Kades di Halmahera Selatan Bakal Dipolisikan |
![]() |
---|
BPKAD Ternate Tegaskan Utang Pihak ke Tiga 2024 Sudah Lunas |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Pelunasan Utang Multi Years 2026, Tunggu Audit BPKP |
![]() |
---|
Dinkes Ternate Anggarkan Rp14 Miliar untuk Pembayaran Utang UHC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.