Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Soal Pelunasan Utang Pemprov Maluku Utara, Ini Penjelasan Sarbin Sehe

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memastikan Pemerintah Provinsi akan menyelesaikan utang daerah secara bertahap

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
UTANG - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe. Ia menjelaskan soal utang Pemprov Malut, Sabtu (13/9/2025. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memastikan Pemerintah Provinsi akan menyelesaikan utang daerah secara bertahap.

Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan pelunasan dilakukan sekaligus.

“Tidak mungkin semua utang langsung diselesaikan, mengingat kemampuan PAD kita. Dalam APBD Perubahan memang ada penambahan, bahkan di APBD Induk 2026 juga akan ditambah. Tapi tetap harus hati-hati,” jelas Sarbin, Rabu (13/9/2025).

Baca juga: Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi

Ia menyebutkan, meski dalam rancangan PAD ditargetkan sebesar Rp1,1 triliun, faktanya realisasi saat ini baru mencapai sekitar Rp8 miliar.

Karena itu, Pemprov memilih langkah bijak dengan penyelesaian utang secara bertahap agar tidak menimbulkan beban baru.

Baca juga: TKD Pulau Taliabu 2026 Turun Rp 145,57 Miliar

“Kita tidak ingin utang kembali menumpuk. Harapannya, perlahan-lahan bisa diselesaikan hingga benar-benar tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa dalam skema APBD Perubahan sudah harus ada alokasi anggaran untuk pembayaran utang.

“Pengusulan pembayaran utang wajib masuk, baik di APBD Perubahan maupun di APBD Induk 2026. Itu tidak boleh diabaikan,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved