Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Soal Pembatalan SK Kepsek yang Baru di Lantik dari Halmahera Selatan, Ini Tanggapan Akademisi

Pembatalan SK Kepala SMA Negeri 12 dan SMA Negeri 7 di Halmahera Selatan, yang baru dilantik beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari akademisi.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Soal Pembatalan SK Kepsek yang Baru di Lantik dari Halmahera Selatan, Ini Tanggapan Akademisi
Tribunternate.com
Akademisi Universitas Khairun Ternate, Muammil Sunan.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pembatalan SK Kepala SMA Negeri 12 dan SMA Negeri 7 di Halmahera Selatan, yang baru dilantik beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari akademisi.

Akademisi yang menyoroti itu ialah Muammil Sunan.

Dosen Universitas Khairun Ternate ini mengatakan, pergantian Kepsek SMA dan SMK adalah kewenangan Pemprov Maluku Utara dan tentunya jangan sampai langgar aturan.

"Artinya pengangkatan seseorang menjadi Kepsek  tentunya harus memenuhi persyaratan tertentu seperti  dari sisi kepangkatan," ucap dia, Senin (19/6/2023).

Jika semua persyaratan terpenuhi dan tidak langgar aturan lanjut dia maka keputusan tersebut tidak bisa dibatalkan.

Baca juga: SK Dua Kepala Sekolah yang Baru Dilantik di Halmahera Selatan Dibatalkan

Kalaupun  adanya unjukrasa dari  warga maupun orang tua murid menolak ini tapi harusnya Pemprov Maluku Utara, bisa selesaikan secara persuasif.

Bukan malah langsung ganti Kepsek yang baru dilantik.

“Jika tuntutan dari aksi Kepsek harus dari sekolah atau warga Halmahera Selatan apakah telah memenuhi syarat kepangkatan dan tidak langgar aturan? Ini yang harus diperjelas,”jelasnya.

Muammil Sunan pun meminta Dikbud harus lebih tegas dalam mengambil keputusan soal pengelolaan pendidikan.

Bukan justru menyelesaikan problem internal karena  orang tua murid dan warga unjukrasa.

"Dikbud harusnya tahu semua problem yang ada di setiap sekolah, termasuk jabatan Kepsek," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved