Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Usut Dugaan Pelanggaran SOP Perbankan, Polisi Sambangi Kantor BPRS Halmahera Selatan

Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, dikabarkan bertandang ke Kantor BPRS Saruma Sejahtera,

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Bagian delan Kantor BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan. Beralamat di kompleks tugu ikan Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, dikabarkan bertandang ke Kantor BPRS Saruma Sejahtera, di kompleks tugu ikan Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Selasa (20/6/2023).

Mereka bertandang ke Kantor Bank Daerah tersebut sekira pukul 11.00 WIT. Kedatangan mereka dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pelanggaran SOP perbankan BPRS Saruma Sejahtera yang disebut-sebut rugikan keuangan daerah miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Aryo Dwi Prabowo melalui Banit II Tipiter Aipda Ikram Toatoi mengatakan, pekan depan sudah ada pihak-pihak terkait diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

“Saat ini suda jalan pemeriksaan, dan tim sudah diterjunlan ke BPRS tadi. Kemungikan. minggu depan kita akan panggil pihak dari BPRS,” katanya.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Tanggapi Rekomendasi Tanggap Darurat dari BPBD Ke CSR Harita Nickel

Ikram mengaku, sebelumbnya sejumlah pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan sebagi OPD pengguna anggaran di BPRS.

"Jadi Polres suda melakukan panggilan terhadap pihak dari BPAKD sebagai pengguna anggaran dari Pemda Halmahera Selatan," ucapnya.

Sekadar diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan juga mengust kasus ini. Lembaga Adhiyaksa itu menyelidiki dugaan korpusi di BPRS Saruma Sejahtera.

Sejumlah pejabat terkait di BPRS telah dimintai keterangan baru-baru ini. Diantaranya mantan Dirut BPRS Saruma Sejahtera Ikhwan Rahmat, Anggota Komisaris Muhlis Sangadji dan Komisaris Utama Sofyan Abas(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved