Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Tanggapi Rekomendasi Tanggap Darurat dari BPBD Ke CSR Harita Nickel

Safri Talib menanggapi rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait kegiatan tanggap darurat ke Harita Nickel melalui ENVIRO dan CSR

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib. Dia mengatakan bakal mengevaluasi kinerja DLH terkait uji sampel dari investigasi dampak lingkungan atas tumpahan 4 ribu ton feronikel milik PT Wanatiara Persada di laut Pulau Obi, Senin (29/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib menanggapi rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait kegiatan tanggap darurat ke Harita Nickel melalui ENVIRO dan CSR atas bencana banjir bandang di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi tersebut berupa normalisasi sungai sepanjang 100 meter, perbaikan dan pelebaran jalan, pembangunan tanggul di dua lokasi dengan panjang masing-masing 100 meter, pelurusan sungai 200 meter dan penimbunan lokasi terdampak banjir.

Safri menyarankan, BPBD baiknya berkoordinasi dulu dengan forum CSR yang dibentuk Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, sebelum rekomendasi tersebut disampaikan langsung kepada pihak Harita Nickel selaku perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pulau Obi.

Kendati begitu, dia mengaku DPRD Halmahera Selatan mendukung langkah yang diambil BPBD, selama itu mengangkut kepentingan masyarakat.

“Karena penggunaan CSR sesuai Perda itu harus melalui forum CSR. Di forum ini, ada dari pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Tapi ada juga tim CSR-nya perusahaan, tapi kita tidak tahu komunikasi BPBD seperti ap dengan mereka,” ujaranya, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Hasil Ukom Pejabat Eselon III Lingkup Pemkab Halmahera Selatan Menunggu Pengolahan Nilai

Safri menjelaskan, forum CSR yang dibentuk Bupati Halmahera Selatan ini menangani berbagai hal. Baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, pangan, bantuan sosial, termasuk penanganan bencana alam.

“Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang maupun Peraturan Menteri. Dan kita DPRD, tetap melekat dengan pengawasan forum CSR ini,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, DPRD Halmahera Selatan sejauh ini tidak mengetahui total anggaran CSR yang disediakan pihak perusahaan dalam hal ini Harita Nickel.

“Karena memang anggaran CSR itu bantuan untuk masyarakat lingkar tambang,” tandas Safri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved