Gegara Hak Asuh Anak, Pasutri di Tidore Ini Saling Lapor
Gegara perebutan hak asuk terhadap anak, pasangan suami-istri (Pasutri) di Kota Tidore ini saling lapor
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolsek Oba Utara, Iptu Sofyan Torid menyebut.
Pihaknya telah menerima laporan, hak asuh anak antara pasangan suami-istri (Pasutri) di Kota Tidore.
Di mana Siska Yanti Jufri, melaporkan suaminya Saiful Haji ke SPKT Polsek Oba Utara belum lama ini.
"Benar ada laporan tersebut, soal hak asuk anak mereka, "ungkapnya, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Kasus Mami dan Perjalanan Dinas Terus Didalami, Jaksa Periksa Sejumlah ASN Pemprov Maluku Utara
Dengan laporan ini kata Kapolsek, pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak.
Karena Pasutri ini ini masih terikat secara sah, sebab belum ada pencarian.
"Kita sudah lakukan mediasi, karena mereka masih suami istri, "tegasnya.
Baca juga: Satreskrim Polres Halmahera Selatan Terus Dalami Kasus Pencabulan Santri
Hanya dari hasil mediasi, Siska Yanti Jufri bersikukuh ingin berpisah.
Sehingga pihaknya menyarankan ke Pengadilan Agama, jika ingin mengurus perceraian dan hak asuh anak.
"Saya bilang ke mereka, ke pengadilan saja, biar diurus perceraian, termasuk hak asuh anak, "tandasnya. (*)
| Argap Situngkir Paparkan Langkah Mudah Jadi Pemimpin Bisnis Melalui Perseroan Perorangan |
|
|---|
| 364 Siswa Kelas XII SMA Negeri 10 Kota Ternate Ikut TKA |
|
|---|
| Buyback Galeri 24, Antam, UBS di Pegadaian Turun: Ini Rincian Harga, Selasa 4 November 2025 |
|
|---|
| Rincian Harga Emas Antam Terbaru, Selasa 4 November 2025: Buyback Naik Rp 8 Ribu! |
|
|---|
| Ramalan Karier 12 Zodiak, Selasa 4 November 2025: Sudah Saatnya Taurus Ambil Cuti! Cancer Bangga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.