Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gegara Hak Asuh Anak, Pasutri di Tidore Ini Saling Lapor

Gegara perebutan hak asuk terhadap anak, pasangan suami-istri (Pasutri) di Kota Tidore ini saling lapor

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Kapolsek Oba Utara, Iptu Sofyan Torid saat memberikan keterangan, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolsek Oba Utara, Iptu Sofyan Torid menyebut.

Pihaknya telah menerima laporan, hak asuh anak antara pasangan suami-istri (Pasutri) di Kota Tidore.

Di mana Siska Yanti Jufri, melaporkan suaminya Saiful Haji ke SPKT Polsek Oba Utara belum lama ini.

"Benar ada laporan tersebut, soal hak asuk anak mereka, "ungkapnya, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Kasus Mami dan Perjalanan Dinas Terus Didalami, Jaksa Periksa Sejumlah ASN Pemprov Maluku Utara

Dengan laporan ini kata Kapolsek, pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak.

Karena Pasutri ini ini masih terikat secara sah, sebab belum ada pencarian.

"Kita sudah lakukan mediasi, karena mereka masih suami istri, "tegasnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Halmahera Selatan Terus Dalami Kasus Pencabulan Santri

Hanya dari hasil mediasi, Siska Yanti Jufri bersikukuh ingin berpisah.

Sehingga pihaknya menyarankan ke Pengadilan Agama, jika ingin mengurus perceraian dan hak asuh anak.

"Saya bilang ke mereka, ke pengadilan saja, biar diurus perceraian, termasuk hak asuh anak, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved