Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Selematkan Uang Negara Rp 14 Miliar

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 14 miliar hasil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
RAIHAN: Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda saat memberikan keterangan, Sabtu (1/7/2023) 

Itu dinilai baik tingkat Polda hingga Polres jajaran, dengan nilai terbaik karena penguloadnya tepat waktu.

Kemudian, pada 2022 pengungkapan kasus Korupsi, diberikan target anggaran Rp 1,2 Miliar dalam setahun.

Pada saat penanganannya dengan jumlah anggaran itu, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Berhasil selamatkan uang negara Rp 14 miliar, dengan sejumlah kasus baik ditingkat penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Pelaku Penyerang Warga Halmahera Tengah, Kapolda Maluku Utara: Kami Tindak Tegas

Hal itu dibuktikan pada saat terlapor maupun tersangka, mengembalikan uang tersebut kas negara.

Olehnya itu, dengan penghargaan ini sebagai penyemangat, dalam menangani dan mengungkap kasus Korupsi.

"Muda-mudahkan 2023 ini, apa yang menjadi target bisa capai, amiin, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved