Pengadilan Negeri Ternate Gelar Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Tipikor Oknum PNS Morotai
Pengadilan Negeri Ternate menggelar sidang dengan agenda pembacaan dakwaan perkara Tipikor oknum PNS Morotai
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasi Intelijen Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara mengatakan.
Selasa (4/7/2023), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.
Telah memulai persidangan terhadap perkara, dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ).
Dana Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai TA 2017.
Baca juga: JPU Kejari Morotai Tuntut Oknum PNS Terlibat Narkoba 6 Bulan Penjara
Dengan terdakwa atas nama Aprianto Melkias Siruang, seorang PNS Pulau Morotai.
"Hari ini ada sidang Pembacaan Dakwaan, oleh Penuntut Umum Kejari Morotai terhadap terdakwa, "katanya, Selasa (4/7/2023).
Dikatakan, persidangan selanjutnya akan digelar pada pekan depan, Jumat (11/7/2023).
"Persidangan agenda pemeriksaan saksi, dilaksanakan Jumat pekan depan, "ujarnya.
Sementara Pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum, terhadap terdakwa ialah.
Primer Pasal 2 ayat 1, Jo Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999.
Tentang pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah, dan ditambah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001.
Tentang perubahan atas, Undang-undang nomor 31 tahun 1999.
Tentang pemberantasan Tipikor, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999.
Diketahui, Aprianto Melkias Siruang diperkarakan dalam tindak pidana Korupsi, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Tipikor
korupsi
Kejari Pulau Morotai
Erly Andika Wurara
Aprianto Melkias Siruang
PNS
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Pengadilan Negeri Ternate
Ukom Eselon II dan III Pemprov Maluku Utara Belum Dijadwalkan |
![]() |
---|
PLN UPK Maluku dan DLH Ternate Jalin Kerjasama Soal Pengelolaan Sampah Domestik |
![]() |
---|
Tete Ali, Sosok Pria 83 Tahun Asal Morotai yang Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: ASN Siap-siap Disanksi Jika Absen Upacara HUT RI - Penyalahgunaan DD 2 Desa |
![]() |
---|
Dukung Evaluasi Jabatan Eselon Pemprov Malut, Fraksi PKB Tekankan Prinsip Meritokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.