Satu Kasus KDRT di Morotai Naik Sidik, Ipda Muhammad Andy Kurniawan: Secepatnya P21
Salah satu kasus KDRT yang ditangani Polres Pulau Morotai kini naik tahap sidik, dan sebentar lagi P21
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasat Reskrim Polres Morotai, Ipda Muhammad Andy Kurniawan mengatakan.
Kasus KDRT di mana suami menyayat wajah istrinya hingga sobek, kini kasusnya sudah naik Sidik.
Itu setelah Polres Pulau Morotai, menerima aduanKDRT tersebutb dari korban.
Sehari setelah menerima laporan, penyidik langsung memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Suami di Morotai Menyayat Wajah Istrinya Gegara Cemburu, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Dan dari keterangan para saksi, penyidik langsung menahan suami korban.
"Sekarang, kami masih lengkapi berkas-berkas perkaranya."
"Kalau sehari dau sudah rampung, kita P21 ke Kejari Pulau Morotai, "ungkapnya, Selasa (4/7/2023).
Seraya menegaskan, kasus KDRT ini secepatnya dapat kepastian hukum.
"Untuk Pasal yang disangkakan ialah Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan."
Baca juga: Gadis 14 Tahun Polisikan Seorang Pegawai BPD Morotai Atas Dugaan Amoral
"Dengan ancaman hukuman, yang nanti di dapat adalah 4 tahun penjara, "bebernya.
Diketahui, AT terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, terhadap istrinya EL.
Tindak melawan hukum yang dilakukan ialah, menyayat wajah EL dengan pisau gegara cemburu pada Kamis (15/6/2023). (*)
KDRT
Polres Pulau Morotai
Kejari Pulau Morotai
Ipda Muhammad Andy Kurniawan
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Sebut Isu DOB Sofifi Tak Relevan, Presidium Rakyat Tidore: Stop Bawa Kepentingan Elit |
![]() |
---|
PLN UP3 Ambon Gerak Cepat Atasi Gangguan Listrik di Amahusu Akibat Banjir dan Longsor |
![]() |
---|
Warga dan Pasukan Adat Tidore Gelar Aksi Tolak DOB Sofifi, Bentrok Pecah di Kantor Gubernur Malut |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Identitas Polisi Viral Dijemput Provos - Persoalan DOB Sofifi Berlanjut |
![]() |
---|
Transformasi Pertanian Jadi Prioritas Musrenbangtan Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.