Satu Kasus KDRT di Morotai Naik Sidik, Ipda Muhammad Andy Kurniawan: Secepatnya P21
Salah satu kasus KDRT yang ditangani Polres Pulau Morotai kini naik tahap sidik, dan sebentar lagi P21
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasat Reskrim Polres Morotai, Ipda Muhammad Andy Kurniawan mengatakan.
Kasus KDRT di mana suami menyayat wajah istrinya hingga sobek, kini kasusnya sudah naik Sidik.
Itu setelah Polres Pulau Morotai, menerima aduanKDRT tersebutb dari korban.
Sehari setelah menerima laporan, penyidik langsung memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Suami di Morotai Menyayat Wajah Istrinya Gegara Cemburu, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Dan dari keterangan para saksi, penyidik langsung menahan suami korban.
"Sekarang, kami masih lengkapi berkas-berkas perkaranya."
"Kalau sehari dau sudah rampung, kita P21 ke Kejari Pulau Morotai, "ungkapnya, Selasa (4/7/2023).
Seraya menegaskan, kasus KDRT ini secepatnya dapat kepastian hukum.
"Untuk Pasal yang disangkakan ialah Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan."
Baca juga: Gadis 14 Tahun Polisikan Seorang Pegawai BPD Morotai Atas Dugaan Amoral
"Dengan ancaman hukuman, yang nanti di dapat adalah 4 tahun penjara, "bebernya.
Diketahui, AT terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, terhadap istrinya EL.
Tindak melawan hukum yang dilakukan ialah, menyayat wajah EL dengan pisau gegara cemburu pada Kamis (15/6/2023). (*)
KDRT
Polres Pulau Morotai
Kejari Pulau Morotai
Ipda Muhammad Andy Kurniawan
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Waktu Dekat DPRD Halmahera Selatan Sahkan 4 Ranperda, Termasuk Tentang Pembentukan OPD Baru |
|
|---|
| Isi Podcast Tamu Tribun, Rus'an Taib Paparkan Proper 'SPIRIT MANDIRI' untuk Tata Ruang Kota Ternate |
|
|---|
| Kadis Kesehatan Taliabu Kuraisia Marsaoly Pantau Progres Pembangunan RSUD Bobong |
|
|---|
| Polda Maluku Utara Tetapkan Seorang Karyawan Perusahaan di Halmahera Tengah Sebagai Tersangka |
|
|---|
| Disparbud Halmahera Timur Rehab Ruang Ganti dan Tambah Gazebo di Wisata Air Terjun 3 Bidadari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polres-Morotai-tetap-usut-tuntas-kasus-penganiayaan-bocah-7-tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.