Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

249 Desa di Halmahera Selatan Tuntas Salurkan BLT Tahap I, Faris: Tidak ada Polemik

Faris Hi. Madan, mengaku saat ini 249 desa telah tuntas menyalurkan BLT tahap I tahun 2023, kepada warga penerima manfaat

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate. Om
BANTUAN: Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Faris Hi. Madan ketika menjelaskan penyaluran BLT tahap I, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Faris Hi. Madan, mengaku saat ini 249 desa telah tuntas menyalurkan BLT tahap I tahun 2023, kepada warga penerima manfaat.

Menurutnya, penyaluran BLT kali ini tidak menuai polemik antara warga dan setiap pemerintah desa, sebagaimana terjadi pada tahun 2022 lalu.

“Jadi tidak ada masalah. Semua tahap I sudah selesai,” katanya, kepada TribunTernate.com, Rabu (5/7/2023).

Untuk saat ini, menurut Faris, para kepala desa (Kades) telah diminta memasukkan realisasi penyaluran BLT tahap I, untuk dilakukan permintaan pencairan anggaran BLT tahap II.

“Karena di Undang-Undang itu yang dibutuhkan hanya realisasi. Kalau tidak dimasukkan terus permintaan pencairan, maka besok-besok kita dipermasalahkan,” terangnya.

Baca juga: Halmahera Selatan Satu Data Mulai Dilaksanakan, Kepala Diskominfo: Akan ada Launching

Ia juga menambahkan, laporan realisasi BLT pemerintah desa berbeda dengan LPJ. Sebab LPJ, hanya merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk melihat hasil penyelenggaraan dan penggunaan dana desa.

“Jadi LPJ tidak diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Itu hanya kebijakan pemerintah daerah. Beda dengan BLT, dia diatur dalam Undang-Undang sehingga harus ada laporan realisasi,” pungkas Faris.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved