Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Terindikasi Adanya Pungli Pelaksanaan Wisuda Siswa/Siswi, Kepsek di Halmahera Selatan Diperiksa

Safiun Radjulan mengaku sudah menerima laporan terkait indikasi pungli terhadap orang tua siswa-siswi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PUNGLI: Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Safiun Radjulan ketika menjelaskan proses pemeriksaan salah satu Kepsek yang terindikasi lakukan pungli kepada orang tua siswa-siswa untuk keperluan pelaksanaan wisuda anak-anak mereka, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengaku sudah menerima laporan terkait indikasi pungli terhadap orang tua siswa-siswi di lingkungan sekolah.

Menurutnya, pungutan ini dilakukan untuk keperluan pelaksanaan wisuda siswa-siswi. Meski begitu, Safiun menyebut jumlah pungutannya tidak terlalu besar. Tetapi ia menyatakan ada sanksi tegas yang akan diberikan.

“Pak Bupati juga sudah memerintahkan kepada kita untuk periksa itu kepala sekolah (Kepsek). Dan mungkin dalam waktu dekat ada yang mungkin kita evaluasi,”

“Karena ini sudah bukan indikasi, tetapi nyata-nyata ada pengumpulan dana ke orang tua terkait pelaksanaan wisuda. Tapi itu tidak banyak, karena ada kurang lebih dua sekolah,” ungkap Safiun, Rabu (5/7/2023).

Salah satu sekolah yang lakukan pungutan tersebut adalah, lanjut dia, adalah SD 250 di Desa Marabose, Kecamatan Bacan.

Safiun mengatakan, dalam waktu dekat ini Pemkab Halmahera Selatan bakal menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah tersebut.

Baca juga: 249 Desa di Halmahera Selatan Tuntas Salurkan BLT Tahap I, Faris: Tidak ada Polemik

“Karena memang itu, dari komite sekolah pun setelah kita periksa, memang betul-betul mereka tidak tahu menahu tentang ini. Maksudnya bukan berarti mereka tidak terlibat, tetapi mereka belum pahami Permendukbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah,” jelasnya.

Plt Sekda Halmahera Selatan ini juga menambahkan, sebelum surat edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang latangan kegiatan wisuda pada satuan pendidikan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas di setiap sekolah yang melakukan pungutan.

“Jadi mendahului edaran Menteri ya, Halmahera Selatan sudah mengambil langkah sesuai dengan arahan-atahan Pak Bupati. Karena memang indikasi-indikasi pungutan itu laporannya sudah masuk ke nomor pengaduan Pak Bupati,”

“Dan Pak Bupati telah meneruskan kepada saya sebagai kepala dinas, untuk segera melakukan pemeriksaan Kepsek-Kepsek yang melakukan pungutan untuk kepentingan wisuda,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved