Halmahera Selatan
Abaikan Prosedur, ICM Halmahera Selatan Dukung Warga Bobo Tolak PT IMS Beroperasi di Pulau Obi
Warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dikabarkan menolak IBM menambang nikel
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dikabarkan menolak rencana kehadiran PT Intim Maining Sentosa (IMS) untuk menambang nikel di Pulau Obi.
PT IMS dalam perjalanannya, dinilai tidak taat prosedur untuk pembuatan dokumen analisis dampak lingkungan atau Amdal.
Ketua Ikatan Canga Muda (ICM) Halmahera Selatan, Brayen Lajame menyebut, sikap ketidaktaatan yang diperlihatkan PT IMS adalah, enggan melibatkan warga dalam konsultasi publik.
Padahal menyangkut Amdal, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses analisis dampak lingkungan dan izin lingkungan.
Karena itu, alumni pelatihan Amdal angkatan 148 Universitas Gaja Madah (UGM) menegaskan bahwa pihaknya mendukung hasil kesepekatan warga untuk menolak PT IMS yang akan beroperasi di wilayah Desa Bobo, Pulau Obi.
“Sebagai pemuda Desa Bobo, saya mendukung hasil kesepatakan itu. Kami juga siap memfasilitasi masyarakat Bobo dengan Pemkab Halmahera Selatan untuk percepat menyelesaikan tapal batas Desa Bobo dan Fluk,” ujar Brayen, Minggu (9/7/2023).
Brayen mengungngkapkan, kehadiran investor pertambangan nikel di Halmahera Selatan sejatinya diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan mensejahterakan masyarakat lingkar tambang.
Baca juga: Rapat Evaluasi Realisasi Keuangan, DPRD Halmahera Selatan Hadirkan 30 Camat
Tetapi sejauh ini, menurut dia, harapan tersebut terbilang sirna. Sebab warga yang hidup di lingkaran lokasi pertambangan, justru menderita dan jauh dari kesejahteraan.
“Berdasarkan beberapa referensi soal kehadiran investasi tambang nikel di berbagai daerah salah satunya Desa Kawasi di Kecamatan Obi, maka dapat disimpulkan bahwa kehadiran perusahaan tambang tidak akan mensejahterakan masyarakat setempat," jelasnya.
Hal ini, tambah Brayen, juga menjadi alasan penolakan rencana beroperasinya PT IMS karena menyangkut dengan keberlangsungan hidup warga Bobo. Pasalnya, mayoritas ekonomi warga hanya di sektor pertanian, perkebunan dan kelautan.
“Apalagi tapal batas dengan desa tetangga yang sampai saat ini belum selesai, saya pikir ini masalah yang sangat urgen. Untuk itu, sangat dikhawatirkan ketika PT IMS beroperasi di wilayah Kecamatan Obi Selatan khususnya Desa Bobo,”
“Karena akan berimplikasi pada rusaknya lingkungan yang menjadi tumpuan perekonomian masyarakat Bobo dan akan terjadi gesekan jorinzontal antar kedua desa tersebut soal batas wilayah desa,” pungkasnya.(*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.