Pemkab Halmahera Selatan
Disperkim Halmahera Selatan Serahkan 28 Sertipikat Tanah ke Warga Kawasi
Disperkim Halmahera Selatan, Maluku Utara, bersama BPN menyerahkan 28 sertifikat kepemilikan tanah ke warga Desa Kawasi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
Disperkim Halmahera Selatan, Maluku Utara, bersama Kantor BPN menyerahkan 28 sertifikat kepemilikan tanah ke warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi
Adapun penyerahan 28 sertipikat untuk warga Kawasi yang telah direlokasi ke Eco Village.
Penyerahan puluhan sertifikat tersebut berlangsung di gedung serbaguna Desa Kawasi, Rabu (19/11/2025).
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan, Maluku Utara, bersama Kantor Badan Pertanahan (BPN) menyerahkan 28 sertifikat kepemilikan tanah ke warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi.
Penyerahan puluhan sertifikat tersebut berlangsung di gedung serbaguna Desa Kawasi, Rabu (19/11/2025).
Adapun penyerahan 28 sertipikat untuk warga Kawasi yang telah direlokasi ke Eco Village.
Baca juga: Baru! Kode Redeem Free Fire Kamis 20 November 2025, Klaim Bundle FFWS Gratis
Kepala Disperkim Halmahera Selatan, Ikbal Hi. Mustafa, mengatakan bahwa pemerintah daerah tetap memastikan hak atas tanah warga Kawasi yang telah dibangun rumah melalui program relokasi.
Ia juga menyebut pemerintah daerah bersama Harita Nickel berkomitmen memberikan yang terbaik bagi warga Kawasi.
"Hak kepemilikan tanah ini menjadi bagian penting dri peningkatan layanan pemerintah,” ujarnya.
Ikbal mengungkapkan, sejak tahun lalu, warga Kawasi mulai menerima berbagai bantuan pemerintah daerah, dan direncanakan berlanjut hingga 2028.
Baca juga: Pulau Pasturi di Pulau Obi Halmahera Selatan Jadi Perhatian Khusus Harita Nickel
Menurutnya, dalam periode 2025–2028, pemerintah daerah menyiapkan program pembangunan fasilitas umum, layanan kependudukan, perumahan, dan dukungan sosial lainnya.
Ia juga menekankan agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Halmahera Selatan tetap diwajibkan memberi dampak nyata bagi warga.
"Oleh karena itu, pemerintah daerah dan Harita Nickel telah berkomitmen membangun setiap fasilitas yang menjadi kebutuhan warga," tandas Ikbal. (*)
| Gegara Pemangkasan TKD, APBD Induk 2026 Halmahera Selatan Tak Capai Rp 2 Triliun |
|
|---|
| Dana Transfer Dipangkas Rp 514 Miliar, Bassam Kasuba Paparkan Strategi Fiskal Halmahera Selatan 2026 |
|
|---|
| Penderita Stunting di Halmahera Selatan Masih Tinggi, Data Survei SKI 2024 |
|
|---|
| 5 Prioritas Pembangunan Kesehatan di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Kampanye Anti Kekerasan Seksual, Bassam: Kita Tak Tinggal Diam |
|
|---|
