Halmahera Barat
Penuhi Syarat Perbaikan Dokumen Bacaleg, Berkas PPP Halmahera Barat Diterima KPU
Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Halmahera Barat diterima KPU
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Halmahera Barat diterima KPU, Minggu (9/7/2023).
Itu setelah berkas mereka dinggap lengkap setelah perbaikan dokumen bacaleg sesuai waktu Yang diberikan selama 14 hari.
Dokumen pervaikan bacaleg tersebut diserahkan langsung Ketua DPC PPP Halmahera Barat Sofyan H Hattab yang diterima Ketua KPU setempat yaitu Fihtahudin Yusuf.
"Allhamdulilah setelah perbaikan, berkas kami lengkap dari sebelumnya berkas bacaleg kami kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS),”kata Sofyan kepada Tribunternate.com.
Baca juga: Abaikan Prosedur, ICM Halmahera Selatan Dukung Warga Bobo Tolak PT IMS Beroperasi di Pulau Obi
Dia mengatakan pihaknya memperbaiki dokumen kurang lebih 12 hari.
Dimana mulai dari m tanggal 26 Juni, hingga tanggal 7 Juli.
Internal PPP dari sekian bacaleg yang dianggap BMS oleh KPU hanya sebanyak 5 orang.
" Jadi 5 orang bacaleg dinyatakan BMS itu karena terkait dengan Ijazah yang belum dilegalisir. Dan sekarang sudah diperbaiki,”ucap Sofyan.
Adapun, PPP sendiri untuk Pileg kali ini menargetkan tiga kursi.
"Dari komposisi yang ada kami memang target masing-masing dapil 1 kursi," tutur Sofyan.(*)
KUPP Jailolo Imbau Nahkoda dan Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Maluku Utara |
![]() |
---|
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.