Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Penuhi Syarat Perbaikan Dokumen Bacaleg, Berkas PPP Halmahera Barat Diterima KPU

Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Halmahera Barat diterima KPU

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Halmahera Barat Sofyan H Hattab 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Halmahera Barat diterima KPU, Minggu (9/7/2023).

Itu setelah berkas mereka dinggap lengkap setelah perbaikan dokumen bacaleg sesuai waktu Yang diberikan selama  14 hari.

Dokumen pervaikan bacaleg tersebut diserahkan langsung Ketua DPC PPP Halmahera Barat Sofyan H Hattab yang diterima Ketua KPU setempat yaitu  Fihtahudin Yusuf.

"Allhamdulilah setelah perbaikan, berkas kami lengkap  dari sebelumnya berkas bacaleg kami kategori  Belum Memenuhi Syarat (BMS),”kata Sofyan kepada Tribunternate.com.

Baca juga: Abaikan Prosedur, ICM Halmahera Selatan Dukung Warga Bobo Tolak PT IMS Beroperasi di Pulau Obi

Dia mengatakan pihaknya  memperbaiki dokumen kurang lebih 12 hari.

Dimana mulai dari m tanggal 26 Juni, hingga tanggal 7 Juli.

Internal PPP dari sekian bacaleg yang dianggap BMS oleh KPU hanya sebanyak 5 orang.

" Jadi 5 orang bacaleg dinyatakan BMS itu karena terkait  dengan Ijazah yang belum dilegalisir. Dan  sekarang sudah diperbaiki,”ucap  Sofyan.

Adapun, PPP sendiri untuk Pileg kali ini menargetkan  tiga kursi.

"Dari komposisi yang ada kami memang target masing-masing dapil 1 kursi," tutur Sofyan.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved