Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Perkuat Fungsi Pengawasan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Pengawasan di Halmahera Utara

Untuk perkuat fungsi pengawasan keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Malut menggelar pengawasan di Kabupaten Halmahera Utara

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PENGAWASAN: Suasana pertemuan Kanwil Kemenkumham Malut dengan pihak PT NHM soal TKA, Senin (10/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut, melalui Divisi Keimigrasian.

Melakukan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Halmahera Utara, pada PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Diketuai oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi beserta Tim Inteldakim.

Dari Kanwil Kemenkumham Malut, disambut Syoula Timbuleng selaku Human Resources Bussines Patner.

Baca juga: Kemenkumham Malut Tempati Posisi Pertama Perolehan IKPA dan Realisasi Anggaran Tahun 2023

Sandi menjelaskan, maksud dan tujuannya adalah menindaklanjuti laporan terkait permasalahan.

Yang berkembang di media online pada PT NHM dan melakukan pengecekan.

Langsung terkait jumlah TKA (Tenaga Kerja Asing), yang bekerja di PT NHM.

Syoula Timbuleng menyampaikan beberapa hal terkait TKA yang bekerja dari PT NHM.

Yaitu PT NHM yang bergerak di sektor tambang emas gosowong memiliki karyawan total 1.800 Orang.

Dengan TKA berjumlah 11 orang pada subkontraktor khususnya untuk pekerja Tenaga Kerja Asing.

Yang awalnya berjumlah 11 sekarang menjadi 10 dikarenakan pada Mei 2023.

Telah berakhir kontrak kerja ERP, tidak kembali untuk 1 TKA.

"TKA yang saat ini bekerja hanya 2 orang, yaitu TKA atas nama Liam Charles Ovenden."

"Berwarga negara Australia, dan Mitchel Robert Murphy warga negara Afrika Selatan."

Baca juga: Memeriahkan HDKD ke 78, Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Lomba Bola Voli

"Untuk warga negara lain yang berjumlah 8 orang, masih berada di negara asal sembari menunggu pemanggilan, "ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan PT NHM telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan mencegah.

Agar isu tersebut tidak menjadi permasalahan, yang mengganggu kegiatan area tambang, keamanan dan ketertiban. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved