Keterbukaan Informasi Publik di Maluku Utara 2023 Zona Kuning, Morotai Masuk Zona Merah
Menurut Ombudsman Maluku Utara, keterbukaan informasi publik di Maluku Utara 2023 masuk zona kuning, Pulau Morotai masuk zona merah
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali mengatakan.
Ombudsman Maluku Utara mencatat, keterbukaan informasi publik di Maluku Utara.
Masih sangat jauh tertinggal, jikan dibandingkan dengan daerah lain.
Hal itu berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan, oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara bersama Ombudsman.
Baca juga: Kades Todokuiha Halmahera Utara Diduga Tilep DD, Warga Minta Jaksa atau Polisi Usut
Menurutnya, Maluku Utara berada pada kategori zona kuning, bahkan lima Kabupaten dan Kota berada di zona merah.
Lanjutnya, daerah yang sangat tertinggal dari aspek penyediaan informasi dan dokumentasi publik.
Dari hasil penilaian rekan-rekan KIP dan Ombudsman adalah, Provinsi Maluku Utara.
Hal ini harus dijadikan catatan Pemerintah Daerah, untuk lebih konsentrasi memperbaiki kebijakan pelayanan.
Sebab menunjukan tingkat keterbukaan informasi publik masih jauh terbelakang.
"Kami melihat sepuluh Kabupaten dan Kota, belum ada yang berada di kepatutan tinggi atau zona hijau."
"Semuanya berada di zona kuning, dan bahkan zona merah, "ungkapnya, Rabu (12/7/2023).
Daerah yang masuk zona kuning diantaranya Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan.
Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.
Sementara yang masuk zona merah adalah Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Barat.
Serta Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Kepulauan Taliabu.
informasi keterbukaan publik
Ombudsman Perwakilan Maluku Utara
Komisi Informasi Maluku Utara
Sofyan Ali
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.