Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ketua DPRD Maluku Utara Sebut Otak-Atik Jabatan Ialah Hak Gubernur, Malik Silia: Ketua Keliru

Kuntu Daud mengatakan, soal otak-atik jabatan eselon II, III dan IV di Pemprov Maluku Utara saat ini adalah hak progratif Gubernur.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Dok: Humas Pemprov
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud mengatakan,  soal otak-atik jabatan eselon II, III dan IV di Pemprov Maluku Utara saat ini adalah hak progratif Gubernur.

"Terkait dengan otak-atik jabatan Kepala Dinas dan jabatan lainnya, kita (DPRD) tak bisa intervensi karena itu hak progratif Gubernur, sehingga saya sebagai Ketua juga tak bisa apa-apa," kata Kuntu Daud dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Namun, pernyataan Ketua DPRD itu dibantah Malik Silia.

Anggota DPRD dari PKB ini menegaskan, Ketua DPRD Kuntu Daud sangat keliru.

Bagi dia harusnya semua penyampaian teman-teman anggota DPRD itu harus diakomodir.

"Soal hak progratif Gubernur itu memang benar kita tak bisa intervensi, tetapi sebagai DPRD wajib mengingatkan Gubernur," pungkasnya.

Baca juga: Jenazah Jamaah Haji Asal Halmahera Barat yang meninggal saat Pulang Tiba Hari Ini

Sementara, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan, soal pergantian dan pembatalan SK pelantikan eselon III/IV itu tak dilakukan semua.

"Itu hanya beberapa orang saja yang memang belum layak diberikan jabatan, namun menurut Gubernur semua saja dibatalkan," ucapnya.

Selain itu, pelantikan tersebut juga mendapat banyak koreksi dari beberapa pihak, bahkan ada Kepala SKPD juga mengoreksi itu.

"Kan ada beberapa kepala SKPD itu tak tahu, karena tak mengusulkan pergantian bawahannya," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved