Halmahera Selatan
Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan Bakal Diagendakan Ulang
Paripurna pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, periode 2019-2024, yaitu dari Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Paripurna pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, periode 2019-2024, yaitu dari Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim bakal diagendakan ulang.
Pasalnya, paripurna pergantian posisi ketua terhadap kedua anggota DPRD dari fraksi NasDem tersebut, sebelumnya tidak memenuhi kuorum.
Akibatnya, hasil paripurna yang disampikan ke Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Maluku Utara, tak kunjunga tersampaikan.
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi. Rakib mengatakan bakal membahas agenda paripurna pergantian Ketua DPRD itu di rapat badan musyawarah atau Banmus dalam waktu dekat ini.
Menurut dia, dalam paripurna sebelumnya hanya 16 anggota DPRD yang hadir, sementara total anggota DPRD Halmahera Selatan sebanyak 30 orang.
“Dalam ketentuan di Tatib (tata tertib) itu harus 21 orang yang hadir. Tapi parpurna tetap jalan,” katanya, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Belasan Kali Tak Hadiri Undangan DPRD, Komisi I Minta Bupati Halmahera Selatan Evaluasi Kadis PMD
Politisi PKB ini menyebut bahwa tidak mencukupinya kuorum paripurna, bukan menjadi kesalahan lembaga DPRD. Tapi menyangkut sikap pribadi masing-masing anggota.
“Karena agak sulit juga menyatukan 30 orang ini dengan kepentingan yang berbeda dan partai yang berbeda,” jelasnya.
Muslim juga membantah terkait isu pencekalan Akmal Ibrahim untuk menggantikan posisi Muhlis Jafar sebagai Ketua DPRD Halmahera Selatan.
“Yang pasti mekanisme di DPRD kami sudah lakukan, kalau pimpinan DPRD ikut main, maka kami tidak akan hadiri paripurna,”
“Saya sendiri yang pimpin paripurna itu, karena memang dari sisi etika yang bersangkutan mau diganti tidak bisa pimpin paripurna. Jadi tidak ada sama sekali,” pungkasnya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.