Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Ciptakan Kamtibmas pada Tahapan Pemilu 2024, Ini Fatwa KPU Morotai untuk Panitia Kecamatan dan Desa

Berikut ini seruan Kamtibmas KPU Pulau Morotai untuk panitia kecamatan dan desa jelang Pemilu 2024

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas saat memberikan keterangan, Sabtu (15/7/2023). Di mana pihaknya memberikan imbauan Kamtibmas bagi panitia tingkat Kecamatan dan Desa pada tahapan Pemiku 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas mengatakan.

Pihaknya mendukung Polres Pulau Morotai, dalam menciptakan sutuasi Kamtibmas.

Yang aman dan kondusif di Pulau Morotai, jelang tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024.

Kata dia dukungan KPU, sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024 ter tanggal 14 Juni 2022.

Baca juga: 4 Desa di Maluku Utara Terendam Banjir, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Susulan

Dari mulainya, KPU Pulau Morotai lakukan teknis penyelenggaraan dengan berdasar

Pada Undang-undang nomor 7 tentang 2017, tentang Pemilu dan Peraturan KPU (P-KPU).

Tahapan dan jadwal pemilu serentak tahun 2024, yang diatur pada P-KPU nomor 3 tahun 2022.

Yang kemudian menjadi dasar teknis, penyelenggaraan di KPU Pulau Morotai.

Maka itu, perlu adanya dukungan terhadap pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian.

Agar sama-sama menjaga Kamtibmas di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.

"Kepada seluruh penyelenggara tingkat kecamatan dan desa, mari dukung pihak kepolisian."

"Untuk menciptakan situasi Kamtibmas pada tahapan Pemilu 2024, "katanya, Sabtu (15/7/2023).

Menurutnya, itu semua untuk melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan asas.

Dan prinsip penyelenggaraan pemilu, Dan menanamkan nilai-nilai profesional dan berintegritas.

Itu semua dilihat dari bagaimana memberikan pelayan terbaik baik pada partai politik, peserta pemilu, maupun pemilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved