Pemilu 2024
Ciptakan Kamtibmas pada Tahapan Pemilu 2024, Ini Fatwa KPU Morotai untuk Panitia Kecamatan dan Desa
Berikut ini seruan Kamtibmas KPU Pulau Morotai untuk panitia kecamatan dan desa jelang Pemilu 2024
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas mengatakan.
Pihaknya mendukung Polres Pulau Morotai, dalam menciptakan sutuasi Kamtibmas.
Yang aman dan kondusif di Pulau Morotai, jelang tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Kata dia dukungan KPU, sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024 ter tanggal 14 Juni 2022.
Baca juga: 4 Desa di Maluku Utara Terendam Banjir, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Susulan
Dari mulainya, KPU Pulau Morotai lakukan teknis penyelenggaraan dengan berdasar
Pada Undang-undang nomor 7 tentang 2017, tentang Pemilu dan Peraturan KPU (P-KPU).
Tahapan dan jadwal pemilu serentak tahun 2024, yang diatur pada P-KPU nomor 3 tahun 2022.
Yang kemudian menjadi dasar teknis, penyelenggaraan di KPU Pulau Morotai.
Maka itu, perlu adanya dukungan terhadap pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian.
Agar sama-sama menjaga Kamtibmas di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.
"Kepada seluruh penyelenggara tingkat kecamatan dan desa, mari dukung pihak kepolisian."
"Untuk menciptakan situasi Kamtibmas pada tahapan Pemilu 2024, "katanya, Sabtu (15/7/2023).
Menurutnya, itu semua untuk melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan asas.
Dan prinsip penyelenggaraan pemilu, Dan menanamkan nilai-nilai profesional dan berintegritas.
Itu semua dilihat dari bagaimana memberikan pelayan terbaik baik pada partai politik, peserta pemilu, maupun pemilih.
Dan semua pemangku kepentingan, karena menurutnya suksesnya pemilu, memerlukan peran dari semua pihak.
"Salah satu peran penting jajaran penyelenggara pemilu, dengan melakukan sosialisasi semua ketentuan teknis,"
"Kepada semua pemangku kepentingan, terkait dengan penyelenggara Pemilu."
"Hal itu penting dilakukan untuk upaya penyelenggara yang baik."
"Dengan partisipasi masyarakat yang optimal, pada setiap tahapannya, "ujarnya.
Ia juga mengaku, pihaknya akan berupaya laksanakan publikasi, info komunikasi, dan sosialisasi.
Salah satunya penggunaan website dan media sosial KPU, sebagai sarana penyebaran informasi resmi.
"Semua penyelenggara tingkat kecamatan dan desa, harus aktif menggunakan Sosmen."
"Akses semua info resmi KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Pulau Morotai."
Baca juga: BPKAD Maluku Utara Klaim Hutang Daerah Tak Capai Rp 900 Miliar
"Ikut peran aktif mencegah berita bohong dan konten yang salah terkait penyelenggara,"
"Dan untuk mengikuti semua platform media sosial KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Pulau Morotai."
"Memberikan komen, dan memberikan tentang info kepemiluan, "pungkasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.