Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BPKAD Maluku Utara Klaim Hutang Daerah Tak Capai Rp 900 Miliar

BPKAD Maluku Utara mengklaim hutang daerah tak capai Rp 900 miliar, mela8nkan hanya Rp 622 miliar saja

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUTANG: Kepala BPKPAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Di mana ia menegaskan hutang daerah tak capai Rp 900 m, melainkan 622 m saja, Sabtu (15/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya menegaskan.

Hutang daerah tidak mencapai Rp 900 miliar, karena berdasarkan hasil koreksi BPK Maluku Utara.

Hutang Pemprov Maluku Utara hanya Rp 622 miliar atau Rp 622.949.976.404.

Di mana hutang tersebut terbagi atas, hutang belanja modal Rp127 miliar atau Rp 127.456.477.161.

Baca juga: Nelayan Tidore Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Selama 5 Hari

Hutang belanja barang dan jasa Rp 239 miliar atau Rp 239.106.751.493.

Hutang gaji honor daerah Rp 9. 918 miliar atau Rp 9.918.000.000.

Dan hutang dana bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp246 miliar atau Rp 246.468.747.570.

"Ini data yang sudah di koreksi BPK, jadi saya tidak tahu jika ada data hutang Rp 900 miliar, "ungkapnya, Sabtu (15/7/2023).

Menurutnya, dari nilai hutang yang telah dikoreksi oleh BPK Maluku Utara itu.

Ada sekitar Rp 243 miliar atau Rp 243.265.364.542 sudah dibayar.

Sehingga sisa hutang Pemprov Maluku Utara hanya Rp 379 miliar atau Rp 379.684.611.682.

Hutang Pemprov Maluku Utara
Total hutang Pemprov Maluku Utara

"Jika dilihat dari presentasi, progres pembayaran utang masih terus berjalan."

"Bahkan hutang daerah Maluku Utara, yang tersisa saat ini Rp 379 miliar, "katanya.

Lanjutnya, jika nilai hutang mencapai Rp 900 miliar, maka akan tercantum dalam LHP BPK Maluku Utara.

Namun hutang daerah, yang tercantum dalam LHP BPK Maluku Utara.

Baca juga: Usman Sidik Jemput Jemaah Haji Halmahera Selatan di Debarkasi Sudiang Makassar

Kemudian dikoreksi dan, nilai hutang hanya Rp 622 miliar dan saat ini sudah dibayar Rp 243 miliar.

"Jadi kalau kita lihat dari realisasi pembayaran hutang, maka hutang daerah secara nyata hanya Rp 379 miliar."

"Karena dari nilai utang yang sudah di koreksi oleh BPK sebesar Rp 622 miliar, sudah dibayar Rp 243 miliar, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved