Nelayan Tidore Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Selama 5 Hari
Nelayan asal Kota Tidore Kepulauan ditemukan meninggal dunia setelah hilang selama 5 hari yang dicari Tim SAR Gabungan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Warga Kelurahan Takofi, Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate.
Digegerkan dengan temuan jasad pria dipesisir pantai, yang diketahui bernama Jufri Buka.
Berusia 41 tahun, warga Kelurahan Mafututu, Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (15/7/2023).
Pria berprofesi sebagai nelayan ini, ditemukan warga mengapung dalam posisi telentang di laut.
Baca juga: Usman Sidik Jemput Jemaah Haji Halmahera Selatan di Debarkasi Sudiang Makassar
Diketahui sebelumnya, Jufri Buka dilaporkan hilang saat melaut sejak Selasa (11/7/2023).
Tim SAR Gabungan bersama warga, setempat juga sempat melakukan upaya pencarian.
Kepada TribunTernate.com, Kepala Basarnas Ternate, Fathur Rahman membenarkan temuan tersebut.
Dikatakan, setelah dilaporkan hilang, Tim SAR Gabungan lakukan pencarian.
Kronologi
Hingga masuk hari ke lima operasi pencarian, yang dimulai pukul 07:00 WIT.
Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian, yaitu di selatan perairan Kota Tidore.
Dan sekitar perairan Pulau Mare, hingga -+ 30 Nm dari titik hilangnya.
Pukul 08:50 WIT, saat Tim SAR Gabungan sedang melakukan pencarian.
Tim menerima informasi dari warga, bahwa ditemukan jasad terdampar di pesisir pantai Kecamata. Pulau Moti.
Tim SAR Gabungan lalu bergerak menuju lokasi, untuk melakukan pengecekan.
jasad
Kecamatan Pulau Moti
Tidore
Tim SAR Gabungan
Iptu Dedi Upara
Fhatur Rahman
Tribun Ternate
Maluku Utara
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.