Tunggu Hasil Gelar, Polisi Belum Tetapkan Status Kasus yang Menyeret Mantan Ketua BNN Tidore
Polisi dalam hal ini Polda Maluku Utara belum menetapkan status kasus yang menyeret mantan Ketua BNN Tidore
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy mengatakan.
Hingga saat ini, pihaknya belum tentukan status kasus yang menyeret mantan Ketua BNN Kota Tidore Kepulauan, AKBP Busranto Abdulatif.
Di mana AKBP Busranto Abdulatif berpolemik dengan istrinya, bernama Utary Ramadhani Awedy.
Keduanya saling lapor, Utary Ramadhani Awedy melaporkan AKBP Busranto Abdulatif dengan tuduhan KDRT.
Baca juga: Mantan Kepala BNN Tidore Polisikan Istri Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Kelahiran Anak
Baca juga: Anggaran Pilkada Kabupaten/Kota se Maluku Utara Sebesar Rp 300 Miliar
Sedangkan AKBP Busranto Abdulatif melaporkan Utary Ramadhani Awedy dengan tuduhan pemalsuan dokumen kelahiran anak.
"Masih menunggu hasil gelar, untuk menentukan status."
"Atas langkah selanjutnya, dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, "ungkapnya Selasa (18/7/2023). (*)
pemalsuan dokumen
KDRT
Polda Maluku Utara
AKBP Busranto Abdulatif
Utary Ramadhani Awedy
Maluku Utara
Tribun Ternate
BNN Kota Tidore Kepulauan
Harga dan Buyback Emas di Pegadaian, Jumat 26 September 2025 Naik Tipis: Galeri 24, Antam, UBS |
![]() |
---|
APBD Perubahan 2025: Dispora Malut Fokus Prapopnas, Kewirausahaan Pemuda, dan Sport Center |
![]() |
---|
Naik Tipis: Ini Update Harga dan Buyback Emas Antam, Jumat 26 September 2025 |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kebakaran Rumah Makan Pak RT di Ternate: Korban Luka hingga Kerugian |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Rumah Makan Pak RT di Ternate: Ada Bunyi Ledakan dari Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.