Tunggu Hasil Gelar, Polisi Belum Tetapkan Status Kasus yang Menyeret Mantan Ketua BNN Tidore
Polisi dalam hal ini Polda Maluku Utara belum menetapkan status kasus yang menyeret mantan Ketua BNN Tidore
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy mengatakan.
Hingga saat ini, pihaknya belum tentukan status kasus yang menyeret mantan Ketua BNN Kota Tidore Kepulauan, AKBP Busranto Abdulatif.
Di mana AKBP Busranto Abdulatif berpolemik dengan istrinya, bernama Utary Ramadhani Awedy.
Keduanya saling lapor, Utary Ramadhani Awedy melaporkan AKBP Busranto Abdulatif dengan tuduhan KDRT.
Baca juga: Mantan Kepala BNN Tidore Polisikan Istri Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Kelahiran Anak
Baca juga: Anggaran Pilkada Kabupaten/Kota se Maluku Utara Sebesar Rp 300 Miliar
Sedangkan AKBP Busranto Abdulatif melaporkan Utary Ramadhani Awedy dengan tuduhan pemalsuan dokumen kelahiran anak.
"Masih menunggu hasil gelar, untuk menentukan status."
"Atas langkah selanjutnya, dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, "ungkapnya Selasa (18/7/2023). (*)
pemalsuan dokumen
KDRT
Polda Maluku Utara
AKBP Busranto Abdulatif
Utary Ramadhani Awedy
Maluku Utara
Tribun Ternate
BNN Kota Tidore Kepulauan
| DPMD Taliabu Dukung Budidaya Rumput Laut di Desa Limbo |
|
|---|
| Sempat Terhenti, Pemkab Halmahera Selatan Kembali Aktifkan Pelayanan KTP di Kecamatan Terluar |
|
|---|
| Edar Narkoba, Pemuda 19 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Belum Ada Perda Miras, Fahruddin Maloko: Polisi Tetap Sah Lakukan Penindakan di Ternate |
|
|---|
| Junjung Adat Budaya, Kesultanan Ternate Dukung Penindakan Peredaran Cap Tikus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ketua-Satgas-TPPO-Kombes-Pol-Asri-Effendi-Senin-1262023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.