Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tunggu Hasil Gelar, Polisi Belum Tetapkan Status Kasus yang Menyeret Mantan Ketua BNN Tidore

Polisi dalam hal ini Polda Maluku Utara belum menetapkan status kasus yang menyeret mantan Ketua BNN Tidore

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendi saat memberikan keterangan belum lama ini, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy mengatakan.

Hingga saat ini, pihaknya belum tentukan status kasus yang menyeret mantan Ketua BNN Kota Tidore Kepulauan, AKBP Busranto Abdulatif.

Di mana AKBP Busranto Abdulatif berpolemik dengan istrinya, bernama Utary Ramadhani Awedy.

Keduanya saling lapor, Utary Ramadhani Awedy melaporkan AKBP Busranto Abdulatif dengan tuduhan KDRT.

Baca juga: Mantan Kepala BNN Tidore Polisikan Istri Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Kelahiran Anak

Baca juga: Anggaran Pilkada Kabupaten/Kota se Maluku Utara Sebesar Rp 300 Miliar

Sedangkan AKBP Busranto Abdulatif melaporkan Utary Ramadhani Awedy dengan tuduhan pemalsuan dokumen kelahiran anak.

"Masih menunggu hasil gelar, untuk menentukan status."

"Atas langkah selanjutnya, dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, "ungkapnya Selasa (18/7/2023). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved